Tersangka Sitori Duga Mendapatkan Dana CSR Selain dari BI dan OJK
Kemarin, anggota DPR RI Satori ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik KPK telah menyita sejumlah aset dari Satori, di antaranya dua mobil ambulans dan beberapa kendaraan lainnya yang diperkirakan berkisar pada nilai Rp10 miliar.
Selain itu, Sitori juga diduga mendapatkan dana CSR selain dari BI dan OJK. Hal ini mengajukan pertanyaan, apakah adanya sumber perolehan alternatif untuk dana tersebut? Penyidik KPK saat ini sedang menelusuri sumber aset yang disita dari Satori.
Penyitaan aset-aset dari Sitori dilakukan di Cirebon dan total nilai aset-asetnya sekitar Rp10 miliar. Penerimaan dana CSR itu dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.
Tersangka ini ditetapkan bersama dengan Heri Gunawan, anggota DPR RI lain, yang mendapatkan penerimaan dengan total Rp15,86 miliar dalam tiga tahap.
Kemarin, anggota DPR RI Satori ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik KPK telah menyita sejumlah aset dari Satori, di antaranya dua mobil ambulans dan beberapa kendaraan lainnya yang diperkirakan berkisar pada nilai Rp10 miliar.
Selain itu, Sitori juga diduga mendapatkan dana CSR selain dari BI dan OJK. Hal ini mengajukan pertanyaan, apakah adanya sumber perolehan alternatif untuk dana tersebut? Penyidik KPK saat ini sedang menelusuri sumber aset yang disita dari Satori.
Penyitaan aset-aset dari Sitori dilakukan di Cirebon dan total nilai aset-asetnya sekitar Rp10 miliar. Penerimaan dana CSR itu dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.
Tersangka ini ditetapkan bersama dengan Heri Gunawan, anggota DPR RI lain, yang mendapatkan penerimaan dengan total Rp15,86 miliar dalam tiga tahap.