KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi, Ono Surono Menerima Uang dari Tersangka Suap?
Pada hari Kamis yang lalu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan diduga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) menerima uang dari saudara Sarjan (SRJ) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Budi Prasetyo dikonfirmasi ulang mengenai Ono Surono diduga menerima uang terkait kasus suap proyek Bekasi dan kembali memastikannya. Budi juga menambahkan bahwa Ono Surono ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Sementara itu, Ono Surono setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Januari 2026, mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh KPK. Salah satu pertanyanya adalah terkait aliran uang kasus yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember lalu. Dalam kasus tersebut, KPK menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta rupiah. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Pada hari Kamis yang lalu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan diduga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) menerima uang dari saudara Sarjan (SRJ) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Budi Prasetyo dikonfirmasi ulang mengenai Ono Surono diduga menerima uang terkait kasus suap proyek Bekasi dan kembali memastikannya. Budi juga menambahkan bahwa Ono Surono ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Sementara itu, Ono Surono setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Januari 2026, mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh KPK. Salah satu pertanyanya adalah terkait aliran uang kasus yang melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember lalu. Dalam kasus tersebut, KPK menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta rupiah. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi