KPK Temui Eks Kajari Bekasi, Eddy Sumarman, sebagai Saksi Utama dalam Kasus Korupsi Ijon Proyek.
Kasus korupsi ijon proyek di Pemkab Bekasi terus meletip dari peninggalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lalu kembali ke permukaan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KLHK) dan Biro Hukum dan Ketahanan Negara (BHKN), menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Sementara itu, pihak KPK telah memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman, sebagai saksi utama dalam kasus ini.
KPK berjanji akan menyelidiki perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi semakin terang. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Benar, hari ini Jumat (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Jurut Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Pihak KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang berprofesi sebagai Jaksa, yaitu Ronald Thomas dan Rizky Putradinata. Saksi-saksi ini akan dibutuhkan untuk memberikan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini. "Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini, yang sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu ADK, HMK, dan SRJ," ujar Budi Prasetyo.
Kasus korupsi ijon proyek di Pemkab Bekasi terus meletip dari peninggalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lalu kembali ke permukaan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KLHK) dan Biro Hukum dan Ketahanan Negara (BHKN), menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Sementara itu, pihak KPK telah memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman, sebagai saksi utama dalam kasus ini.
KPK berjanji akan menyelidiki perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi semakin terang. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Benar, hari ini Jumat (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Jurut Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Pihak KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang berprofesi sebagai Jaksa, yaitu Ronald Thomas dan Rizky Putradinata. Saksi-saksi ini akan dibutuhkan untuk memberikan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini. "Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini, yang sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu ADK, HMK, dan SRJ," ujar Budi Prasetyo.