KPK Belum Menemukan Bukti Eddy Sumarman Terlibat Korupsi Ijon Proyek Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, untuk dipertanyikan terkait dugaan korupsi yang menjadikan Bupati Bekasi nonaktif. Mereka juga memanggil dua saksi lainnya yang berprofesi sebagai Jaksa.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa Eddy akan diinterogasikan untuk memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Saksi ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, Budi belum menjelaskan tentang materi pemeriksaan yang akan digali dari Eddy. Sebelumnya, KPK telah menyebutkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu ADK, HMK, dan SRJ.
Dalam kasus ini, KPK masih mencari tahu apakah Eddy turut terlibat dan menjadi salah satu penerima dalam perkara ini. Ayah Ade, HM Kunang, yang juga tersangka dalam kasus ini, memilih bungkam soal dugaan pemberian uang kepada Eddy.
KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, yang diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, untuk dipertanyikan terkait dugaan korupsi yang menjadikan Bupati Bekasi nonaktif. Mereka juga memanggil dua saksi lainnya yang berprofesi sebagai Jaksa.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa Eddy akan diinterogasikan untuk memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Saksi ini akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, Budi belum menjelaskan tentang materi pemeriksaan yang akan digali dari Eddy. Sebelumnya, KPK telah menyebutkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu ADK, HMK, dan SRJ.
Dalam kasus ini, KPK masih mencari tahu apakah Eddy turut terlibat dan menjadi salah satu penerima dalam perkara ini. Ayah Ade, HM Kunang, yang juga tersangka dalam kasus ini, memilih bungkam soal dugaan pemberian uang kepada Eddy.
KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, yang diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang.