"Korupsi di Bawah Nayak: KPK Terganggunya di Pemberian Akses Mesin EDC"
Indonesia, 2025 - Kasus korupsi yang melibatkan Bank BRI (BNI, Rakyat Bhinneka Indonesia, dan Mandiri) terus menimbulkan pertanyaan mengapa lembaga penegak hukum, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tidak melakukan aksi lebih agresif. Salah satu alasan utama adalah penyediaan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan untuk memindahkan dana korupsi.
Menurut sumber dekat dengan KPK, lembaga tersebut telah menangani beberapa provider mesin EDC yang terlibat dalam kasus korupsi BRI. Namun, upaya ini tidak dilakukan secara seragam, sehingga terlihat ada prioritas tertentu dalam pilihan penyedia.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa KPK telah melakukan investigasi yang mendalam dan menemukan bukti-bukti yang kuat mengenai partisipasi beberapa provider mesin EDC dalam kasus korupsi BRI. Meskipun demikian, lembaga tersebut masih belum mengambil tindakan segera.
Hal ini menimbulkan keraguan bahwa KPK sedang melakukan upaya yang efektif untuk menangani korupsi di Indonesia. Perlu dikaji ulang sebab, apakah upaya ini hanya sekedar reaksioner atau ada langkah-langkah strategis lain yang dilakukan?
Indonesia, 2025 - Kasus korupsi yang melibatkan Bank BRI (BNI, Rakyat Bhinneka Indonesia, dan Mandiri) terus menimbulkan pertanyaan mengapa lembaga penegak hukum, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tidak melakukan aksi lebih agresif. Salah satu alasan utama adalah penyediaan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan untuk memindahkan dana korupsi.
Menurut sumber dekat dengan KPK, lembaga tersebut telah menangani beberapa provider mesin EDC yang terlibat dalam kasus korupsi BRI. Namun, upaya ini tidak dilakukan secara seragam, sehingga terlihat ada prioritas tertentu dalam pilihan penyedia.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa KPK telah melakukan investigasi yang mendalam dan menemukan bukti-bukti yang kuat mengenai partisipasi beberapa provider mesin EDC dalam kasus korupsi BRI. Meskipun demikian, lembaga tersebut masih belum mengambil tindakan segera.
Hal ini menimbulkan keraguan bahwa KPK sedang melakukan upaya yang efektif untuk menangani korupsi di Indonesia. Perlu dikaji ulang sebab, apakah upaya ini hanya sekedar reaksioner atau ada langkah-langkah strategis lain yang dilakukan?