Pemakaman KPK Terhadap Ridwan Kamil, Mantan Gubernur Jawa Barat yang Duga-Duga Menggunakan Mata Uang Asing Miliaran Rupiah untuk Melancarkan Aktivitas Korupsi di Luar Negeri.
Kontisten yang saya peroleh dari sumber terpercaya menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konteks dugaan penukaran mata uang asing mencapai miliaran rupiah untuk melancarkan aktivitas korupsi di luar negeri.
Ridwan Kamil yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut. Namun, dia juga menyatakan bahwa dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini dilakukan oleh teknis mereka sendiri.
KPK menemukan ada dugaan penukaran mata uang asing selama periode 2021-2024 yang mencapai miliaran rupiah dan Ridwan Kamil telah menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, lima orang disangka sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dan sebagainya.
Pemakaman KPK terhadap Ridwan Kamil bukanlah hal yang mengejutkan karena dugaan penukaran mata uang asing mencapai miliaran rupiah telah mengangkat beberapa pertanyaan mengenai aktivitas korupsi mantan Gubernur Jawa Barat.
Kontisten yang saya peroleh dari sumber terpercaya menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konteks dugaan penukaran mata uang asing mencapai miliaran rupiah untuk melancarkan aktivitas korupsi di luar negeri.
Ridwan Kamil yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut. Namun, dia juga menyatakan bahwa dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini dilakukan oleh teknis mereka sendiri.
KPK menemukan ada dugaan penukaran mata uang asing selama periode 2021-2024 yang mencapai miliaran rupiah dan Ridwan Kamil telah menjadi saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, lima orang disangka sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dan sebagainya.
Pemakaman KPK terhadap Ridwan Kamil bukanlah hal yang mengejutkan karena dugaan penukaran mata uang asing mencapai miliaran rupiah telah mengangkat beberapa pertanyaan mengenai aktivitas korupsi mantan Gubernur Jawa Barat.