Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, saat ini menjadi titik fokus kejahatan korupsi yang dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo.
Menurut informasi yang didapatkan CNN Indonesia, KPK sedang menyelidiki kemungkinan bahwa Bupati Ponorogo ini menerima uang suap dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Pihak KPK mengungkapkan bahwa dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko menerima hingga Rp900 juta dari YUM.
Sementara itu, pemerintah kabupaten tersebut juga terlibat dalam kasus proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo yang dianggap sebagai dugaan suap. Pihak KPK menyatakan bahwa Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma adalah penerima suap, sedangkan Sucipto adalah pemberi suap.
Selain itu, dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Bupati Ponorogo tersebut menerima uang Rp2,6 miliar dari Yunus Mahatma.
Menurut informasi yang didapatkan CNN Indonesia, KPK sedang menyelidiki kemungkinan bahwa Bupati Ponorogo ini menerima uang suap dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Pihak KPK mengungkapkan bahwa dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko menerima hingga Rp900 juta dari YUM.
Sementara itu, pemerintah kabupaten tersebut juga terlibat dalam kasus proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo yang dianggap sebagai dugaan suap. Pihak KPK menyatakan bahwa Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma adalah penerima suap, sedangkan Sucipto adalah pemberi suap.
Selain itu, dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Bupati Ponorogo tersebut menerima uang Rp2,6 miliar dari Yunus Mahatma.