KPK Terus Toreng Aliran Uang Rutin dari Oknum Kemnaker Melalui Agen TKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan aliran uang secara rutin ke oknum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui agen Tenaga Kerja Asing (TKA). Penyelidikan ini dilakukan oleh tim penyidik saat memeriksa ASN Kemnaker Rizky Junianto sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik sedang mendalami terkait dengan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan. Aliran-aliran tersebut termasuk uang yang diterima secara rutin.
Budi Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait aliran uang tersebut, termasuk besaran dan siapa saja yang menerima aliran uang itu. Pengumuman identitas tersangka dalam kasus ini telah dilakukan pada 5 Juni 2025, saat Lembaga Antirasuah menetapkan delapan tersangka.
Kasus pemerasan TKA yang melibatkan Kemnaker telah menjadi sorotan KPK. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluk-beluk kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku tidak dilepaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan aliran uang secara rutin ke oknum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui agen Tenaga Kerja Asing (TKA). Penyelidikan ini dilakukan oleh tim penyidik saat memeriksa ASN Kemnaker Rizky Junianto sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik sedang mendalami terkait dengan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan. Aliran-aliran tersebut termasuk uang yang diterima secara rutin.
Budi Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait aliran uang tersebut, termasuk besaran dan siapa saja yang menerima aliran uang itu. Pengumuman identitas tersangka dalam kasus ini telah dilakukan pada 5 Juni 2025, saat Lembaga Antirasuah menetapkan delapan tersangka.
Kasus pemerasan TKA yang melibatkan Kemnaker telah menjadi sorotan KPK. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluk-beluk kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku tidak dilepaskan.