Dugaan tindak pidana korupsi masih melanda proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di berbagai kota di Indonesia. Kementerian Kesehatan punya program untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD yang mendapat alokasi dana Rp4,5 triliun pada tahun 2025.
Kemarin malam, pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyatakan pendalaman KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 rumah sakit umum daerah lainnya di seluruh Indonesia.
"Kami juga mendalami untuk 31 rumah sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini," ujar Asep Guntur Rahayu.
Ternyata proyek tersebut merupakan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan. Pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan program untuk meningkatkan kualitas 32 rumah sakit umum daerah.
Kemarin, KPK mengumumkan identitas tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Mereka adalah aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sultra Yasin (YSN), Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes Hendrik Permana (HP), serta Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR).
KPK juga telah menahan tiga tersangka tersebut dan sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur. Proyek tersebut adalah peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan sumber anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
KPK akan terus mendalami kasus-kasus ini dan menangani dugaan tindak pidana korupsi di proyek-proyek pembangunan yang membangun rumah sakit umum daerah.
Kemarin malam, pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyatakan pendalaman KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 rumah sakit umum daerah lainnya di seluruh Indonesia.
"Kami juga mendalami untuk 31 rumah sakit yang lainnya. Karena, kami menduga tidak hanya di Kolaka Timur bahwa ada peristiwa pidana seperti ini," ujar Asep Guntur Rahayu.
Ternyata proyek tersebut merupakan Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2025 yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan. Pembangunan RSUD Kolaka Timur dan 31 RSUD lainnya merupakan program untuk meningkatkan kualitas 32 rumah sakit umum daerah.
Kemarin, KPK mengumumkan identitas tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Mereka adalah aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sultra Yasin (YSN), Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kemenkes Hendrik Permana (HP), serta Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR).
KPK juga telah menahan tiga tersangka tersebut dan sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur. Proyek tersebut adalah peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan sumber anggaran berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
KPK akan terus mendalami kasus-kasus ini dan menangani dugaan tindak pidana korupsi di proyek-proyek pembangunan yang membangun rumah sakit umum daerah.