KPK mengejar pejabat Kemenkes terkait kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Pihak KPK telah memeriksa dua pejabat Kemenkes, yakni Sesditjen Kesehatan Lanjutan dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran. Mereka didalami terkait pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam pembangunan RSUD tersebut.
Saksi diperiksa mengatakan bahwa penganggaran dalam pembangunan RS ini bersumber dari anggaran DAK Kemenkes. Pihak KPK juga telah memeriksa saksi lain, yaitu Nursania dari Ditjen Yankes Kemenkes, tetapi ia meminta penjadwalan ulang.
Kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur ini dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Pihak KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Koltim, PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, dan pihak swasta.
Saksi diperiksa mengatakan bahwa penganggaran dalam pembangunan RS ini bersumber dari anggaran DAK Kemenkes. Pihak KPK juga telah memeriksa saksi lain, yaitu Nursania dari Ditjen Yankes Kemenkes, tetapi ia meminta penjadwalan ulang.
Kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur ini dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Pihak KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Koltim, PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, dan pihak swasta.