KPK Siap Memanggil Rieke Pitaloka, Apa Saja Dugaan Korupsi di Bekasi?
Kemudian terungkap kemungkinan KPK untuk memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, terkait dengan dugaan korupsi yang menjadikan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penyidik KPK terbuka untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada siapa saja yang dipandang diperlukan untuk melengkapi bukti-bukti atau keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami peran Rieke sebagai Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Jika ditemukan keterlibatannya dalam perkara ini, penyidik akan melakukan pemanggilan dan memeriksa Rieke.
KPK juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memperkaya pengetahuan penyidik yang menangani perkara ini. Selain memeriksa saksi, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade dan ayahnya, H.M. Kunang, sebagai dua dari tiga tersangka hasil OTT di Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa bupati dan ayahnya diduga melakukan praktik ijon proyek dengan meminta setoran kepada seorang penyedia proyek swasta.
Kemudian terungkap kemungkinan KPK untuk memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, terkait dengan dugaan korupsi yang menjadikan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penyidik KPK terbuka untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada siapa saja yang dipandang diperlukan untuk melengkapi bukti-bukti atau keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami peran Rieke sebagai Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Jika ditemukan keterlibatannya dalam perkara ini, penyidik akan melakukan pemanggilan dan memeriksa Rieke.
KPK juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memperkaya pengetahuan penyidik yang menangani perkara ini. Selain memeriksa saksi, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade dan ayahnya, H.M. Kunang, sebagai dua dari tiga tersangka hasil OTT di Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa bupati dan ayahnya diduga melakukan praktik ijon proyek dengan meminta setoran kepada seorang penyedia proyek swasta.