KPK siap mengejar Rieke Pitaloka terkait kasus korupsi di Bekasi. Karena peluangnya untuk memanggil beberapa calon tersangka, termasuk anggota DPR Fraksi PDIP yang terlibat dalam kasus penggunaan dana pribadi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa penyidik akan mengejar Rieke Pitaloka terkait perannya sebagai Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Jika ditemukan terlibat dalam kasus korupsi, penyidik akan melakukan pemanggilan dan memeriksa Rieke.
KPK juga akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti atau keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini. Penyidik akan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk memperkaya pengetahuan penyidik.
Pihak KPK telah menetapkan Ade dan ayahnya, H.M. Kunang, sebagai dua dari tiga tersangka hasil OTT di Kabupaten Bekasi. Mereka juga merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa penyidik akan mengejar Rieke Pitaloka terkait perannya sebagai Dewan Penasihat Bupati Bekasi. Jika ditemukan terlibat dalam kasus korupsi, penyidik akan melakukan pemanggilan dan memeriksa Rieke.
KPK juga akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti atau keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini. Penyidik akan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi untuk memperkaya pengetahuan penyidik.
Pihak KPK telah menetapkan Ade dan ayahnya, H.M. Kunang, sebagai dua dari tiga tersangka hasil OTT di Kabupaten Bekasi. Mereka juga merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.