Kasus Korupsi di Bekasi, Nyumarno Menerima Uang Rp600 Juta dari Sarjan
KPK mengungkapkan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Fraksi PDIP, yaitu Nyumarno, menerima uang Rp600 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi. Uang tersebut diberikan secara bertahap.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa penerimaan uang dilakukan oleh Nyumarno dari Sarjan yang merupakan tersangka dari pihak swasta dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang.
Kasus korupsi ini dilakukan oleh Ade Kuswara bersama ayahnya, yang melakukan praktik ijon dengan penyedia proyek swasta. Mereka meminta setoran kepada Sarjan, meski proyek yang dijanjikan belum ada. Penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua politisi lainnya, yaitu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PBB, Iin Farihin. Hingga saat ini, Iin masih menjalani pemeriksaan, sementara Aria telah diperiksa dan dilakukan pendalaman soal aliran uang dalam perkara ini.
Kasus korupsi ini menimbulkan perdebatan tentang kebijakan dan tindaklanjut dari Pemkab Bekasi.
KPK mengungkapkan bahwa salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Fraksi PDIP, yaitu Nyumarno, menerima uang Rp600 juta dari tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bekasi. Uang tersebut diberikan secara bertahap.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa penerimaan uang dilakukan oleh Nyumarno dari Sarjan yang merupakan tersangka dari pihak swasta dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang.
Kasus korupsi ini dilakukan oleh Ade Kuswara bersama ayahnya, yang melakukan praktik ijon dengan penyedia proyek swasta. Mereka meminta setoran kepada Sarjan, meski proyek yang dijanjikan belum ada. Penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua politisi lainnya, yaitu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PBB, Iin Farihin. Hingga saat ini, Iin masih menjalani pemeriksaan, sementara Aria telah diperiksa dan dilakukan pendalaman soal aliran uang dalam perkara ini.
Kasus korupsi ini menimbulkan perdebatan tentang kebijakan dan tindaklanjut dari Pemkab Bekasi.