Korupsi di Balik Perayaan Umrah: KPK Menegaskan Tidak Ada Intervensi Dari Pemerintah
Kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) menyerang Korupsi Penyelenggaraan Haji (KP-H), mengatakan bahwa penangkapan tersangka korupsi tersebut tidak terkait dengan tindakan pemerintah. Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNP2K) mengutuk kejadian tersebut, menyebutnya sebagai 'penipuan' yang dilakukan oleh KP-H.
Menurut BNP2K, KP-H menggunakan alibi bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah dalam penangkapan tersangka korupsi ini. Mereka mengatakan bahwa penyelidikan dijalankan secara independen dan tanpa campur tangan pemerintah.
Sementara itu, KPK (Komisi Pemberantasaan Keamanan Negara) juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah dalam penangkapan tersebut. Menurut mereka, penyelidikan dijalankan dengan baik dan tanpa campur tangan pemerintah.
Penyelidikan ini melibatkan beberapa perusahaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan haji, termasuk PT Pelayaran Nasional (Pelan) dan PT Dirga Lestari. Dalam laporan tahunan 2022, KP-H menyebutkan bahwa terdapat several kegiatan korupsi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tersebut.
Dengan demikian, KPK dan BNP2K menegaskan bahwa penangkapan tersangka korupsi ini tidak terkait dengan intervensi pemerintah. Mereka juga berharap agar KP-H dapat memastikan bahwa penyelenggaraan haji di masa depan dilakukan secara transparan dan bebas dari kegiatan korupsi.
"Kita harap KP-H dapat memperbaiki kesalahan yang sudah terjadi dan melakukan penyelidikan yang lebih baik dalam masa depan", katanya.
Kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) menyerang Korupsi Penyelenggaraan Haji (KP-H), mengatakan bahwa penangkapan tersangka korupsi tersebut tidak terkait dengan tindakan pemerintah. Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNP2K) mengutuk kejadian tersebut, menyebutnya sebagai 'penipuan' yang dilakukan oleh KP-H.
Menurut BNP2K, KP-H menggunakan alibi bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah dalam penangkapan tersangka korupsi ini. Mereka mengatakan bahwa penyelidikan dijalankan secara independen dan tanpa campur tangan pemerintah.
Sementara itu, KPK (Komisi Pemberantasaan Keamanan Negara) juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pemerintah dalam penangkapan tersebut. Menurut mereka, penyelidikan dijalankan dengan baik dan tanpa campur tangan pemerintah.
Penyelidikan ini melibatkan beberapa perusahaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan haji, termasuk PT Pelayaran Nasional (Pelan) dan PT Dirga Lestari. Dalam laporan tahunan 2022, KP-H menyebutkan bahwa terdapat several kegiatan korupsi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tersebut.
Dengan demikian, KPK dan BNP2K menegaskan bahwa penangkapan tersangka korupsi ini tidak terkait dengan intervensi pemerintah. Mereka juga berharap agar KP-H dapat memastikan bahwa penyelenggaraan haji di masa depan dilakukan secara transparan dan bebas dari kegiatan korupsi.
"Kita harap KP-H dapat memperbaiki kesalahan yang sudah terjadi dan melakukan penyelidikan yang lebih baik dalam masa depan", katanya.