Bahlil menyerahkan kesalahan kepada KPK setelah dikumpulkan temuan tentang tambang ilegal di dekat Mandalika. Ia mengatakan bahwa jika pemerintah tidak melakukan tindakan, KPK akan melakukannya sendiri. Menurutnya, ada yang bertanggung jawab atas kesalahan itu. Sementara itu, Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM telah mengelola tambang yang memiliki izin sebelumnya.