KPK Bakal Hadirkan Jamdatun Kejagung ke Sidang Paulus Tannos

Bakal Hadir KPK di Sidang Paulus Tannos, Apa Yang Mereka Ketawarupan?

KPK akan menghadirkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung di sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura. Proses ini telah dimulai sejak pemerintah mengajukan permintaan ekstradisi pada 20 Februari 2025.

KPK memiliki keinginan untuk memastikan praperadilan yang diajukan kembali oleh buron kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak akan menghambat proses ekstradisi. Mereka telah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk ekstradisi, seperti formal request, certificate of authentication, summary of facts, charge, affidavit investigator, affidavit prosecutor, arrest warrant, written confirmation form AG, dan annex.

Paulus Tannos dulu menetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus e-KTP yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun. Dia kemudian melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya. Dia dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron komisi antirasuah sejak 19 Oktober 2021.

KPK memastikan bahwa proses ekstradisi tersebut tidak akan terganggu dengan praperadilan yang diajukan Paulus Tannos. Mereka telah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk ekstradisi dan berharap dapat menghadirkan kebenaran dalam sidang tersebut.
 
Gue pikir ini seru banget sih! KPK harus nyaman sih dengan Paulus Tannos, nggak? Gue penasaran apa yang bikin orangnya begitu percaya diri ngebawa identitas buatan sih?

KPK itu kayak kayak kepanjangan dari hati Indonesia yang ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik adegan korupsi ini. Mereka harus sabar dan jujur, karena gue yakin mereka akan bisa menemukan benar-benar apa yang sebenarnyanya terjadi dengan e-KTP itu.
 
Apa sih yang bikin KPK harus hadir di sidang Paulus Tannos? Kalau sudah ada praperadilan, kan tidak akan bisa diproses ekstradisi kan? Mereka itu sih sama-sama harus mengikuti hukum, siapa yang lebih terburu-buru sapa sih? Belakangan ini banyak yang bingung sih tentang prosesnya, jadi moga-moga KPK dapat menjelaskannya dan membuat proses ekstradisi ini lancar. Saya harap ada kebenaran dalam sidang itu 😊
 
Gue pikir kalau nanti kantor polisi itu, KPK, tadi pasti akan masuk dengan siap-siap aja... apa yang mereka tawar upin dengannya? Dia bilang dia tidak bersalah, tapi dia juga bilang dia hanya ingin jalan cepat. Gue rasa kantor polisi itu harus berhati-hati, nih... kalau mereka tadi datang dengan siap-siap aja, apa yang akan mereka dapatkan?
 
Maksudnya siapa sih KPK nih? Mereka sih nggak hanya biro pengawas kasus korupsi aja, tapi juga harus siap nonton si Paulus Tannos di sidangnya 🤔. Kalau dia mau lari, mending jangan ngeksot ke Singapura, kayaknya lebih aman banget 🙅‍♂️. KPK udah siap semua dokumen yang dibutuhkan, kayak peta jalan yang jelas 🗺️. Semoga saja mereka bisa memastikan praperadilannya tidak menghambat ekstradisi, kalau begitu siapa tahu dia gak bakal bisa melarikan diri lagi 😅.
 
Aku pikir ini kan salah strategi dari KPK, aku bayangin kalau mereka malah bantu Paulus Tannos dengan praperadilaunya. Maksudnya, jika KPK terlalu banyak membantu, mungkin bukan itu yang mau dicari di kasus ini. Aku harap yang mau ada adalah kebenaran dan tidak ada manipulasi, biar bisa jadi sumber pengetahuan yang baik untuk kasus ini. 😊
 
Eh kan kPK harus cek apakah ada orang lain yang ikut jebak? Tapi serius, Paulus Tannos nggak bisa lagi melarikan diri di Singapura. KPNya punyai siapa? 🤣 Saya paham dia bingung karena kasus e-KTP itu, tapi gini dia melawan kPK sendiri. Wajar kan, beliau harus jawab atas tindakannya. Akan ada kebenaran di sidang ekstradisi ya, dan saya harap soal korupsi bisa terpecahkan 🤞
 
gak paham sih apa yang di maksud kpg sapaan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara itu? siapa aja orang ini? aku penasaran banget, apa saja dokumen-dokumen yang dibutuhkan kpg ekstradisi? kenapa harus ada praperadilan lagi, gak bisa langsung jajak sumpah kan?
 
Apa kabar sih? KPK itu kayaknya nggak punya waktu sama sekali, kan? Mereka harus datang sidang Paulus Tannos sekarang juga? Apa sih tujuan mereka? Nggak ada yang salah kalau dia keluar negeri, tapi gini dia kembali Indonesia dan masih bersenang-senang. KPK itu nggak punya niat untuk menangkap buronan itu dulu, kan? Sekarang apa lagi yang mereka minta? Saya pikir ini kayaknya kehabisan waktu sama KPK... 🤦‍♂️
 
Gue rasa ini kayak situasi di kelas saat ada konflik antara guru dan siswa, tapi gue sih lebih penasaran dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk ekstradisi bukannya siapa-siapa itu Paulus Tannos 🤔. Gue bayangkan jika mereka harus menghadirkan semua dokumen seperti summary of facts, affidavit investigator, affidavit prosecutor... kayak kalau ada presentasi di sekolah yang besar banget! Gue harap sidang ekstradisi berjalan lancar dan tidak ada masalah dengan praperadilan yang diajukan oleh Paulus Tannos 😊.
 
kembali
Top