KPK Bakal Hadirkan Jamdatun Kejagung ke Sidang Paulus Tannos

Buru Kasus e-KTP Tannos Masih Terjaga KPK, Siap Hadirkan Dokumen Ahli di Sidang Ekstradisi di Singapura. KPK memastikan praperadilan yang diajukan kembali oleh Paulus Tannos tidak akan menghambat proses ekstradisi yang telah berjalan. Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu menentukan status tersangka Tannos di pengadilan. Namun, Paulus tidak mau menghadapi aduan itu, sehingga dia melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya. Dia kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau buron komisi antirasuah sejak 19 Oktober 2021.
 
e-KTP kasus Tannos, siapa nggak tahu, ya? 🤔 KPK ini makin serius banget, siap hadirkan dokumen ahli di sidang ekstradisi Singapura. Mereka punya praperadilan yang kuat, jadi kalau ada dugaan korupsi e-KTP, kalau dia mau menghadapi nggak, toh dia aja bisa keluar dari komisi antirasuah. 🚫 Tannos ini gini, melarikan diri ke luar negeri dan manggalkan identitasnya, tapi KPK masih bisa temuin dia. Lihat saja siapa yang benar-benar punya dokumen ahli, siapa yang nggak! 📊

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tannos ini sudah ada di daftar buron komisi antirasuah sejak Oktober 2021. Jadi kalau dia mau keluar dari komisi, toh harus menyerah terlebih dahulu. 🕒

Perlu diingat, KPK juga telah mengajukan tuntutan e-KTP kasus Tannos ke pengadilan. Mereka punya bukti yang kuat bahwa ada dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP itu. Jadi kalau dia mau keluar dari komisi, toh harus menghadapi praperadilan yang telah dipajang. 📝

Menurut analisis data dari saya, Tannos ini sebenarnya sudah jelas terlibat dalam kasus e-KTP. Kalau dia mau punya kesempatan untuk keluar dari komisi, maka harus menghadapi dan menyerah. 🤞
 
Wajar sih kalau KPK masih teruskan kasus Tannos, tapi kalo dia udah melarikan diri dan mengganti identitasnya... kayaknya sudah pas sih kalau KPK udah memasang dokumen ahli di Singapura. Sudah banyak korupsi kasus yang terjadi di Indonesia, tapi apa yang bisa kita lakukan ya? Hanya sibuk aja nungguin kapan kasus Tannos akhirnya menyelesaikan... 🤦‍♂️
 
🤔 e-KTP kasus Paulus Tannos gini jadi hal utama, kan? Saya rasa kPK harusnya tegas banget sih, nanti jangan ada yang bisa melarikan diri ke luar negeri dan mengganti identitasnya seperti apa aja... 🙄
 
Gue pikir kalau e-KTP itu harus ditekan aja, gak perlu ada konseptu sementara seperti "praperadilan" yang bikin lebih sulit untuk nangkat kasus. Gue yakin kalau Paulus Tannos tidak akan bisa menghindari aduan korupsi pengadaan e-KTP itu. Dan siapa tau gak, kalau KPK bisa membawa dokumen ahli ke sidang ekstradisi di Singapura, maka kasusnya pasti bakal jelas. Gue harap ini bisa menjadi contoh bahwa sistem hukum Indonesia tidak mau kalah dengan hampir semua negara lain, dan gue rasa ini akan membuat banyak orang yang seperti Paulus Tannos merasa takut untuk melarikan diri.
 
Gue pikir ekstradisi Paulus Tannos ini kayak ngejebak pasien di rumah sakit ya... Siapa tahu dia benar-benar bersalah, tapi gue rasa kasus e-KTP yang dia jalanin itu masih terlalu kabur. Bagaimana bisa kalian pasti dia bersalah hanya karena dugaan korupsi? Gue rasa KPK harus lebih teliti lagi, kayaknya kan?

Dan siapa tahu ekstradisi ini nanti akan membuat Tannos jadi semangat untuk membuktikan kesalahannya... tapi, gue rasa dokumen ahli yang akan dihadirkan di sidang ekstradisi itu apa aja? Apakah bukti-bukti yang benar-benar kuat ya? Gue rasa kalian harus lebih hati-hati lagi, jangan terlalu cepat mengejar orang yang dianggap bersalah...
 
Mengenai kasus e-KTP dan Paulus Tannos, aku pikir KPK harus mulai lebih sabar laen. Saya tahu bahwa KPK udah lama mengejar kasus ini, tapi siapa tau nanti ada bukti baru yang keluar lagi? Aku masih ingat saat itu, dugaan korupsi e-KTP terus berkepanjangan. Udah lama nggak ada kemajuan. Aku rasa KPK udah harus fokus pada hal lain, tapi aku juga tidak ingin menutup mata, jadi aku harap ada bukti yang solid lagi. Tapi, siapa tau Paulus benar-benar bersalah dan aku salah dalam pikiranku 🤔💭
 
aku pikir si paulus tannos itu kayaknya tidak akan pernah jadian di sini 🤦‍♂️. dia cuma ingin melarikan diri dari kasus e-KTP yang dibunguh oleh kpk, tapi malah keluar gak sempurna aja 🙅‍♂️. siapa tahu kalau dokumen ahli itu bisa bantuin KPK untuk mengarahkan ekstradisi dia ke Singapura, mungkin dia akan jadi korban sendiri di luar negeri 😏.
 
Eh, gak sabarnya sih. Tannos ini sudah lama melarikan diri, tapi KPK masih jaga dia di sini. Kamangin aja ke Singapura nanti siapa tau apa yang ada di sana bisa memecahkan masalah ini. Yang penting, Tannos mau menghadapi aduan korupsi e-KTP dulu. Siapa tahu dengan ekstradisi ini bisa membuat prosesnya lebih efisien.
 
Kalau nanya sapa-siapa, gak bisa dipungkiri kalau e-KTP di Indonesia udah jadi sorotan banyak kasus korupsi loh! Tapi, buat Paulus Tannos, dia harus melarikan diri ke Singapura dan bikin identitasnya ganti-ganti. Itu gak bisa dibayangkan siapa aja yang punya keberanian untuk lari dari kebenaran seperti itu 💁‍♂️. Saya rasa KPK harus terus teliti dan siapkan semua dokumen yang cukup guna untuk proses ekstradisi ini. Tapi, kalau ini bisa diatasi dengan aman dan tidak ada kesalahpahaman, itu akan membuat Indonesia jadi contoh bagi negara-negara lain tentang bagaimana cara menghadapi korupsi 🇮🇩
 
Buru kasus e-KTP Tannos kayak gilang-galang, siapa yang bilang dia jadi korupsi aja? KPK terus ngerjain, di sini, siap tawarkan dokumen Ahli, apa lagi kalau sidang ekstradisi ke Singapura. Saya pikir ini bukan soal identitas, tapi buka soal keterbukaan. Jika ada yang terlibat kasus korupsi, pasti harus dihadapan pengadilan, bukan lari ke luar negeri. Saya doang khawatir siap ada dokumentasi yang bisa digunakan untuk memberikan informasi yang akurat tentang kasus ini. Kalau jadi begitu, kalangan masyarakat Indonesia nanti bakal penasaran kayak gini... 🤔
 
🤔 Masih nggak jelas kenapa Paulus Tannos mau melarikan diri ke luar negeri apa kejaannya pengadaan e-KTP itu benar-benar korup? 🤷‍♂️ Mungkin ada sesuatu yang tidak terbaca di permukaannya. Saya rasa KPK harus teliti dalam memilih siapa yang akan dihadirkan di sidang ekstradisi, nanti bisa bikin kesal kalau salah pilihan... 🚨
 
E-ktp ni bukan masalah besar, tapi apa yang salah sama Tannos nih? Dia punya identitas palsu dan bisa lari ke Singapura untuk menghindar dari pengadilan... itu nggak adem banget! KPK harus berhati-hati dengan ini, tapi sama-sama jangan lupa proses ekstradisi di Singapura itu harus sesuai dengan hukum, jangan cuma karena Tannos siapa aja. Dan apa sih dugaan korupsi e-ktp itu? Ada bukti nggak? Kita tunggu lagi apa kabar yang tiba-tiba terjadi.
 
E-KTP ni cerita panjang, kan? Paulus Tannos melarikan diri ke Singapura, lalu siapa yang tahu apa yang terjadi di sana... 🤔 KPK harus hati-hati, tapi juga harus bisa nanggung kasus ini dengan bijak, nggak ingin korupsi kasus ini makin jelas. Saya rasa ekstradisi dia harus dipertimbangkan dengan cermat, kala ini nggak bisa dikatakan salah atau benar... 🤷‍♂️
 
Beliin! KPK benar-benar pintar banget. Kalau Paulus Tannos ini punya masalah, dia sendiri yang harus bertanggung jawab. Gini dia melarikan diri ke luar negeri aja? Boleh ngomong kalau dia suka aja? Kamu kayaknya nyangkain siapa yang benar dan siapa yang salah. Paulus ini tapi bener-benar gila! Beliin KPK, kamu paling benar!
 
Gue pikir KPK sangan-sangan membiarkan Tannos lari ke Singapura, siapa yang bilang dia tidak melakukan apa-apa? Mereka hanya minta aduan dan siap bukti aja, tapi gak ada tindakan eksekutif sama sekali! Tadi kalau nggak ada kerjasama dengan Singapura, Tannos bisa lari ke mana? Gue rasa ini semua gantian...
 
Pagi-pagi bro.. aku pikir kalau ini gak beresek, tapi KPK yang ngerjain kasus e-KTP, aku jadi nyaman banget ya... Mereka aja sih memastikan proses ekstradisi jadi lancar, tapi gampangnya kalau Tannos mau buat dokumen ahli, dia bisa sudi sudi masuk sidang, akses ke hakim dan sama-sama berbincang. Aku rasa ini semua bagus bro, karena siapa tahu nanti ada sesuatu yang salah dan KPK bisa jadi bantuannya, tapi sekarang gampang banget, semoga dia mau buat dokumen ahli ya...
 
Gue pikir KPK terlalu cepat mau nggak tahan, kalo e-KTP itu korupsi, kenapa gak tahan siap bukti aja? Kenapa harus tergantung pada dokumen ahli di Singapura, itu kan bisa jadi kejadian yang salah, siapa njelekta bukti itu...
 
kembali
Top