KPK Terkait Dugaan Program MBG, Kekerasan terhadap Dana Pangan Berpotensi Menular
Dalam rangka memerangi korupsi dan kecurangan dalam pengelolaan program pangan, Badan Nasional Penanggulangan Kemiskinan (BNPEN) telah mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Namun, kekhawatiran terhadap lembar lembaran dalam penggunaan ini memang bukan hal yang baru.
Menurut Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, kesempatan untuk mendapatkan dana tambahan Rp 20 juta per bulan tergolong sangat menjanjikan. "Ayo udah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya," kata Tigor, menunjukkan betapa mudahnya korupsi dalam pengelolaan program ini.
Selain lewat bahan baku yang tidak berkualitas, kecurangan juga dapat dilakukan melalui laporan keuangan fiktif dari SPPG. Oleh karena itu, BGN telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal ini, seperti menggunakan akun virtual (VA) sebagai alat pemantauan transaksi.
Dengan demikian, VA dapat dijadikan sebagai "dapur yang dikasih satu ATM", dimana hanya dua orang saja yang bisa mengakses uangnya. Meskipun begitu, Tigor masih menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk mencegah korupsi, bukan untuk mengelabui mereka.
Dengan demikian, kekhawatiran terhadap penggunaan dana program pangan ini semakin membangun diri.
Dalam rangka memerangi korupsi dan kecurangan dalam pengelolaan program pangan, Badan Nasional Penanggulangan Kemiskinan (BNPEN) telah mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Namun, kekhawatiran terhadap lembar lembaran dalam penggunaan ini memang bukan hal yang baru.
Menurut Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, kesempatan untuk mendapatkan dana tambahan Rp 20 juta per bulan tergolong sangat menjanjikan. "Ayo udah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya," kata Tigor, menunjukkan betapa mudahnya korupsi dalam pengelolaan program ini.
Selain lewat bahan baku yang tidak berkualitas, kecurangan juga dapat dilakukan melalui laporan keuangan fiktif dari SPPG. Oleh karena itu, BGN telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal ini, seperti menggunakan akun virtual (VA) sebagai alat pemantauan transaksi.
Dengan demikian, VA dapat dijadikan sebagai "dapur yang dikasih satu ATM", dimana hanya dua orang saja yang bisa mengakses uangnya. Meskipun begitu, Tigor masih menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk mencegah korupsi, bukan untuk mengelabui mereka.
Dengan demikian, kekhawatiran terhadap penggunaan dana program pangan ini semakin membangun diri.