pixeltembok
New member
KPK Terungkapkan Sumber Uang yang Disita dalam Kasus Kuota Haji
Jakarta, 6 Oktober 2025 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap sumber-sumber uang hasil penyitaan dari asosiasi hingga biro perjalanan wisata (travel) terkait kasus kuota haji tahun 2024. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, uang yang disita itu berasal dari berbagai sumber, termasuk percepatan dan pembayaran kepada oknum di Kementerian Agama.
"Ada beberapa hal terkait dengan uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan, ada yang memang modusnya memberikan, semacam 'kutipan' ke pihak-pihak Kementerian Agama, ke pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama, dan beragam," kata Budi Prasetyo dalam wawancara dengan wartawan.
Menurutnya, uang yang disita itu sepenuhnya dalam kewenangan pihak penyidik saat ini. "Ini salah satu uang-uang yang terkait dengan itu yang kita amankan, kita sita untuk proses pembuktian. Karena memang itu dibutuhkan oleh penyidik untuk pembuktian dari perkara ini," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Setyo Budiyanto mengungkap jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.
"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada," kata Setyo dalam wawancara dengan wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi BPK belum menetapkan tersangka. Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu, yang kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan travel haji. BPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini. Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel.
Jakarta, 6 Oktober 2025 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap sumber-sumber uang hasil penyitaan dari asosiasi hingga biro perjalanan wisata (travel) terkait kasus kuota haji tahun 2024. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, uang yang disita itu berasal dari berbagai sumber, termasuk percepatan dan pembayaran kepada oknum di Kementerian Agama.
"Ada beberapa hal terkait dengan uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan, ada yang memang modusnya memberikan, semacam 'kutipan' ke pihak-pihak Kementerian Agama, ke pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama, dan beragam," kata Budi Prasetyo dalam wawancara dengan wartawan.
Menurutnya, uang yang disita itu sepenuhnya dalam kewenangan pihak penyidik saat ini. "Ini salah satu uang-uang yang terkait dengan itu yang kita amankan, kita sita untuk proses pembuktian. Karena memang itu dibutuhkan oleh penyidik untuk pembuktian dari perkara ini," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Setyo Budiyanto mengungkap jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.
"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada," kata Setyo dalam wawancara dengan wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi BPK belum menetapkan tersangka. Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu, yang kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
KPK menduga ada kongkalikong pembagian kuota haji khusus tambahan itu antara pihak Kemenag dan travel haji. BPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini. Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel.