Di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi kembali kasus bunuh diri anak-anak. Seorang siswa SD Negeri meninggal dunia dengan meninggalkan surat untuk ibunya. Pihak sekolah di sini diduga memungut sumbangan sebesar Rp1 juta per anak.
Kasus ini terungkap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diungkapkan oleh Anggota KPAI, Diyah Puspitarini. "Memang ada sumbangan yang senilai Rp1 juta dan itu adalah sumbangan yang disepakati oleh sekolah dan komite," kata Diyah.
Selain memungut sumbangan, diduga pihak sekolah juga mengumumkan anak-anak yang belum membayar sumbangan yang diminta. KPAI pun meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengecek kebenaran mengenai dugaan ini.
Korban, YBR (10), seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, NTT, meninggalkan surat untuk ibunya setelah memutuskan hidupnya. Ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban, dan masih belum mengetahui apa penyebab bunuh diri anaknya.
Pihak sekolah di Kabupaten Ngada, NTT, diduga melakukan praktik yang tidak pantas ini. KPAI meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengecek kebenaran mengenai dugaan ini dan memberi konfirmasi kepada orang tua karena mereka menyampaikan bahwa ada pengumuman siapa anak yang belum membayar.
Kasus ini terungkap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diungkapkan oleh Anggota KPAI, Diyah Puspitarini. "Memang ada sumbangan yang senilai Rp1 juta dan itu adalah sumbangan yang disepakati oleh sekolah dan komite," kata Diyah.
Selain memungut sumbangan, diduga pihak sekolah juga mengumumkan anak-anak yang belum membayar sumbangan yang diminta. KPAI pun meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengecek kebenaran mengenai dugaan ini.
Korban, YBR (10), seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, NTT, meninggalkan surat untuk ibunya setelah memutuskan hidupnya. Ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban, dan masih belum mengetahui apa penyebab bunuh diri anaknya.
Pihak sekolah di Kabupaten Ngada, NTT, diduga melakukan praktik yang tidak pantas ini. KPAI meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengecek kebenaran mengenai dugaan ini dan memberi konfirmasi kepada orang tua karena mereka menyampaikan bahwa ada pengumuman siapa anak yang belum membayar.