KPAI: Sekolah Masih Tutupi Kasus Bullying, Perlu Revisi Aturan

Pekerjaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh para siswa SMPN 19 Tangerang Selatan dan SMAN 72 Jakarta, kini memunculkan berbagai aspek yang perlu dibahas dan diselesaikan. Kekerasan yang dihadapi oleh anak-anak di Indonesia saat ini merupakan fenomena yang sangat serius, sehingga pemerintah dan lembaga pendidik harus menyadari bahwa perbedaan respons antara Generasi Alfa dan Gen Z tidak hanya berlaku pada korban bullying tetapi juga terlihat dalam cara mereka berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya.

Pengawasan yang lemah dan adanya budaya kekerasan di sekolah merupakan dua faktor utama yang menyebabkan kasus-kasus kekerasan dan dugaan praktik perundungan alias bullying ini terus marak. Di mana, banyak siswa masih mengalami bullying dalam bentuk verbal yang mencakup ejekan, hinaan, panggilan nama tertentu, dan komentar yang merendahkan citra korban.

Sementara itu, survei baru-baru ini dilakukan oleh KPAI bersama Jakpat tentang pengetahuan dan pengalaman pelajar di Indonesia terkait bullying menunjukkan bahwa mayoritas responden mengaku telah mengalami kekerasan. Hasilnya hanya 11,2 persen siswa yang tidak pernah melihat peristiwa bullying.

Budaya ini bisa terjadi karena masih ada relasi kuasa antar-anak di sekolah dan pengawasan yang lemah dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan. Siswa juga perlu bertanggung jawab atas perilaku mereka sendiri, sedangkan keluarga dan lembaga pendidik memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk mencegah bullying di sekolah.

KPAI pun menyatakan bahwa peluang pembentukan TPPK di sekolah sudah terlambat. Karena hanya menjadi formalitas saja, sehingga tidak dapat mengatasi pengawasan yang lemah dan adanya budaya kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan.

Selain itu, perlu dipertimbangkan bahwa peraturan yang dianggap baru untuk mencegah bullying sudah ada. Namun, terkadang hanya menjadi poin-poin saja, karena tidak ada pelaksanaan yang efektif dan tidak ada konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan tersebut.
 
Saya rasa ini sangat parah banget guys 😱. Kasus-kasus bullying di Indonesia harus diatasi segera, tapi siapa yang bertanggung jawab sih? Siswa, guru, orang tua, atau pemerintah? 🤔 Semua harus bekerja sama untuk mencegah ini terus terjadi. Saya rasa hanya dengan memperkuat pengawasan di sekolah dan membuat budaya kekerasan di sekolah menjadi tidak ada lagi, kasus-kasus bullying ini bisa diminimalkan. Tapi, kita harus ingat bahwa hal ini bukan hanya tentang peraturan atau hukum, tapi juga tentang perubahan pikiran masyarakat 😊.
 
Aku penasaran apa itu TPPK kaya? Aku belom tahu apa itu 🤔. Kalau suda terlambat bantu mencegah bullying, apa yang bisa dilakukan kaya? Bisa ada kampanye kaya untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying di sekolah-schul? Atu apa yang sudah bisa lakuin kalau kamu bule?
 
okee banget, kasus ini memang harus diatasi dengan serius. aku pikir salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan membuat sistem pengawasan yang lebih ketat di sekolah, seperti adanya kamera pengawas yang banyak dan akun pelaporan online yang bisa diakses oleh guru dan orang tua. tapi juga perlu diingat bahwa bullying bukan hanya karena adanya budaya kekerasan, tapi juga karena ada faktor lain seperti tekanan sosial dan kesenjangan.

saya rasa pemerintah dan lembaga pendidik harus bekerja sama untuk membuat sistem pengawasan yang efektif dan mencegah bullying di sekolah. kita juga perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghadapi bullying dengan serius, bukan hanya dengan mengatakan bahwa itu adalah hal yang tidak diizinkan.
 
Gue rasa itu kasus bullying yang serius banget, kita harus serius sekali untuk mengatasi permasalahan ini! Gue pikir pemerintah dan lembaga pendidik harus bekerja sama untuk mencegah bullying di sekolah, karena budaya kekerasan dan pengawasan yang lemah membuat kasus-kasus bullying terus marak 🤯. Gue rasa itu perlu ada konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan, jadi mereka tidak bisa bebas-belaan lagi 💪. Dan kita juga harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya bullying di sekolah, agar siswa tidak terluka dan dapat belajar dengan baik 📚. Gue harap pemerintah dan lembaga pendidik dapat bekerja sama untuk mencegah bullying dan membuat lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk semua anak 🤝.
 
ya, kalau gini nih... kasus-kasus bullying di sekolah memang serius banget. tapi apa yang dibicarakan oleh pemerintah dan lembaga pendidik itu? hanya soal respons antara generasi alfa dan gen z, kayaknya kurang fokus juga pada faktor-faktor yang sebenarnya menyebabkan kekerasan di sekolah.

misalnya, adanya budaya kekerasan di sekolah itu sendiri. kalau kita tidak ada aturan yang ketat, maka siswa akan terus melakukan perilaku tersebut. dan pihak sekolah juga harus bertanggung jawab atas pengawasan yang lemah mereka lakukan. tapi apa yang dibuat adalah TPPK saja? kayaknya kurang efektif banget.

dan kalau kita lihat survei yang dilakukan oleh KPAI, banyak siswa yang mengaku telah mengalami kekerasan, hanya 11,2 persen saja yang tidak pernah melihat peristiwa bullying. itu artinya ada masalah yang besar di sekolah, tapi pihak sekolah dan pemerintah malah membuat jawaban singkat-saat aja.
 
Eh guys, apa kejutan ini? Siswa SMP ngebuli sini. Saya rasa pemerintah harus bawa mainan baru untuk anak-anak, bukan hanya mainan yang bikin korban jadi korban lagi. Yang perlu diubah adalah budaya sekolah yang masih ada relasi kuasa antar-anak, dan pengawasan yang lemah. Siswa harus bertanggung jawab, tapi keluarga dan lembaga pendidik juga harus bantu. Tapi sayangnya, pencegahan yang ada itu seperti mainan mainan aja, tidak efektif. KPAI bilang bahwa pembentukan TPPK di sekolah sudah terlambat, tapi saya bilang, sudah waktunya! 🤣👍
 
Gue rasanya aneh nih, di kalangan anak-anak SMP dan SMA di Indonesia, kasus bullying ini terus marak, tapi apa yang dibicarakan adalah tentang respons dari pemerintah atau lembaga pendidik itu sendiri? Gue pikir lebih penting cari solusi dari dalam diri kita sendiri, ya! Keluarga, guru, dan orang tua harus bertanggung jawab untuk mencegah bullying di sekolah. Tapi sepertinya masih banyak yang hanya memotong-potong masalah ini tanpa mau ambil tindakan nyata.

Gue juga khawatir peraturan yang ada untuk mengatasi bullying hanya menjadi poin-poin saja, dan tidak ada pelaksanaan yang efektif. Seperti apa lagi kalau kita buat peraturan yang bagus, tapi tidak ada konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan? Itu seperti main-main dengan kehidupan anak-anak! Gue harap lembaga pendidik dan pemerintah bisa lebih serius dalam mengatasi masalah ini, ya! 🤕
 
Gak bisa dipungkiri, kasus-kasus kekerasan di sekolah memang sudah terlalu marak 🤕. Saya rasa pemerintah dan lembaga pendidik harus serius-serius aja dalam mengatasi ini, tapi gak sabar juga kalau mereka hanya akan mencari jalan keluarnya yang formal, seperti membuat TPPK di sekolah. Apa lagi TPPK itu sendiri sudah ada sejak lama, tapi gak ada efeknya ya 🤔. Saya pikir lebih baik kalau kita fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan, bukan hanya menciptakan aturan baru yang gak berarti apa-apa.
 
😒 kalau gini punya anak di sekolah nanti aku rasa apa aja caranya membuat perubahan? dulu aku ada temen SMP yang nggak bisa dipercaya karena nggak mau menerima bahwa dia salah, padahal aku tahu dia buat kesal itu sendiri 🤦‍♂️. akhirnya aku harus ngomong dan ngajak dia berpikir lain, tapi aku bingung bagaimana kalau aku punya temen yang lagi seperti itu? 😕

misalkan kita buat kelas yang lebih santai aja, dengan cara yang tidak membuat anak-anak merasa nyangka 🤔. dan juga perlu diadakan kegiatan yang bisa membuat anak-anak belajar untuk bersikap baik terhadap teman-temannya 👫. tapi aku rasa itu gampang-gampangan sih... 🙄
 
kembali
Top