KPAI Dukung Pemprov DKI Batasi Konten Medsos Berbahaya

Pemprov DKI Jakarta Bekerja Meningkatkan Perlindungan Anak di Media Sosial, KPAI Mendukung

Sebagai komisioner KPAI yang mengampu sub klaster anak korban pornografi dan cybercrime, Kawiyan menekankan pentingnya langkah pembatasan konten media sosial untuk anak. Ia menyatakan mendukung penuh rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembatasan dan membuat regulasi khusus terhadap konten berbahaya di media sosial.

Kawiyan menjelaskan bahwa langkah ini diperlukan sebagai respons atas kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang melibatkan siswa sebagai terduga pelaku karena terpengaruh oleh konten berbahaya di media sosial. Kasus tersebut menimbulkan dampak psikologis yang serius kepada anak-anak, termasuk luka fisik dan depresi.

"Kasus SMAN 72 Jakarta mengakibatkan 96 anak mengalami luka fisik dan dampak psikologis yang cukup serius. Lebih dari itu, semua siswa tersebut juga ingat menangani dampak psikologis, depresi dan ketakutan," kata Kawiyan.

Ia menekankan bahwa mandat perlindungan anak di ranah digital ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Kawiyan menjelaskan bahwa PP Tunas berisi sejumlah kewajiban, tanggung jawab, dan sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau platform media sosial.

"PP Tunas dibuat dengan tujuan agar PSE memastikan setiap produk, layanan dan fitur yang dibuat memberikan perlindungan setiap anak yang mengakses atau menggunakannya," ungkap Kawiyan.

Selain mendorong Pemprov DKI Jakarta, Kawiyan juga meminta guru di sekolah untuk ikut melindungi anak dengan bahaya pengaruh digital. Ia menyebut hal yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah, seperti pembatasan screen time sesuai usia anak, pembatasan dalam berbagi informasi pribadi, pembatasan transaksi digital, dan bekerja sama dengan orang tua dalam membuat aturan disiplina penggunaan perangkat gawai kepada anak.

"Edukasi digital tersebut harus dilakukan sejak dini sebelum anak memiliki ketergantungan atau kecanduan terhadap gadget dan media sosial," jelas Kawiyan.
 
oh ya, kasus SMAN 72 Jakarta Utara memang sangat serius πŸ€•. kalau gini terjadi di sekolah, tentu saja harus ada langkah yang lebih cepat untuk melindungi anak-anak kita. perlu banget regulasi khusus terkait konten berbahaya di media sosial di sekolah-s sekolah dan rumah-rumah πŸ“šπŸ‘₯
 
Saya rasa kalau itu dia katakan itu benar sekali πŸ€”. Kasus SMAN 72 Jakarta Utara pasti sangat membahayakan, sih. Suka aja nonton video yang bikin korban terluka fisik dan depresi... apa lagi kalau tidak ada batasan? 🚫

Saya setuju dengan Kawiyan bahwa harus ada regulasi khusus untuk konten berbahaya di media sosial, bukan cuma sekedar menghapus atau mematikan akun yang bikin konten itu. Kalau ini dia rencananya akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, baiklah 😊. Saya harap ada edukasi digital dari dini yang bagus, biar anak-anak tidak terluka oleh gadget dan media sosial. Ini penting banget 🀝.
 
Mau ngomong tentang kasus SMAN 72 Jakarta Utara ini, seru banget aja kayaknya... tapi yang penting adalah perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah hal seperti itu terjadi lagi. Maksudnya, kamu harus memiliki regulasi yang ketat terhadap konten media sosial, ya? Jadi kalau anak-anak mengakses konten berbahaya di media sosial, mereka akan dihentikan dan tidak bisa melihatnya lagi. Kamu nggak ingin anakmu terkena dampak psikologis karena konten yang tidak pantas kan? πŸ˜‚πŸ‘

Dan kamu tahu apa yang paling penting? Edukasi digital sejak dini, ya! Jadi ketika anak-anak masih muda, mereka sudah tahu bagaimana cara menggunakan media sosial dengan benar dan tidak jatuh ke dalam perangkat gawai yang bisa membuat mereka tergantung. Kalo nggak ada edukasi seperti itu, maka ketergantungan akan semakin kuat dan serius. πŸ˜…πŸ‘Ά
 
Aku pikir kalau pemerintah DKI Jakarta itu already benar-benar serius dengan perlindungan anak di media sosial, kayaknya itu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Mereka harus mulai membuat regulasi dan aturan yang jelas tentang penggunaan media sosial oleh anak-anak. Dan aku setuju kalau pendidikan digital harus dimulai dari dulu, sehingga anak-anak tidak terlalu cepat terpengaruh oleh konten berbahaya di media sosial. Aku juga pikir guru-guru sekolah harus lebih aktif dalam melindungi anak mereka dengan cara yang positif, seperti membuat kebiasaan sehat dan baik di kalangan anak-anak saat ini 🀝
 
Siapa nih yang pikir anak-anak bisa tumbuh tanpa dipengaruhi oleh digital πŸ€¦β€β™‚οΈ? Kasus SMAN 72 Jakarta udah menunjukkan betapa seriusnya isu ini πŸ˜”. Pemprov DKI Jakarta kayaknya gila banget dengan rencana pembatasan konten media sosial, tapi mungkin itu yang dibutuhkan buat anak-anak di Jakarta πŸ˜…. Yang penting, kewajiban untuk melindungi anak dalam digital tidak bisa dipungkiri, tapi kalau kita punya solusi nyata siapa tahu πŸ€”.
 
Aku rasa itu sangat bagus banget! Masyarakat kita harus lebih sadar akan bahaya media sosial bagi anak-anak kita. Aku setuju dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembatasan konten media sosial yang berbahaya dan membuat regulasi khusus terhadap konten tersebut. Itu bagus sekali! 🀩

Aku juga rasa sangat penting bagi kita semua, termasuk orang tua dan guru, untuk ikut melindungi anak-anak kita dari bahaya digital ini. Kita harus bisa mengatur waktu layar anak, membuat aturan disiplina penggunaan perangkat gawai, dan memberikan edukasi digital yang tepat sejak dini. Dengan demikian, anak-anak kita bisa tumbuh dengan aman dan sehat di era digital ini! πŸ“šπŸ’»
 
Gue pikir kalau kita harus tekan pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam mengatur penggunaan digital anak-anak, bukan hanya pembatasan screen time saja. Gue rasa perlu ada edukasi digital yang lebih menyeluruh dari dulu, nggak hanya di sekolah-s sekolah yang punya budget, tapi juga di rumah-rumah dan komunitas.
 
aku senang banget kalau pemerintah DKI Jakarta mau buat regulasi tentang konten yang berbahaya di media sosial! nanti kalau ada anak yang terpengaruh oleh konten tersebut, mereka bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik 😊. aku juga setuju dengan Kawiyan bahwa guru-guru sekolah harus ikut melindungi anak dengan bahaya pengaruh digital. mungkin jika kita semua bekerja sama, anak-anak kita bisa lebih aman dan nyaman saat menggunakan media sosial ya? πŸ€—
 
Kepada temen-temen di sini, aku pikir gak masalah kalau pengguna media sosial anak-anak bisa nongol-nyolot sedikit lama lagi, asalnya tidak ada yang salah dengan itu. Tapi, kalau kayaknya kita harus bertanggung jawab dan melindungi mereka dari konten yang berbahaya di media sosial, aku setuju juga.

Tapi, perlu diingat bahwa semua orang dewasa pun bisa terpengaruh oleh konten di media sosial, bukan hanya anak-anak. Jadi, kita harus bisa mengontrol diri sendiri dan tidak terlalu serius dengan hal-hal yang tidak perlu.
 
Anak-anak kita sekarang sudah begitu bergantung pada gawai, tapi kita tidak punya ide tentang bagaimana cara mengatur mereka. Saya pikir kita harus mulai dari dalam sekolah, biar anak-anak belajar mengatur diri sendiri. Membatasin screen time dan pembatasan informasi pribadi itu harus dibuat menjadi kebiasaan sehari-hari. Tapi, apa yang membuat saya merasa sedih adalah, banyak orang tua di Indonesia masih belum menyadari bahaya pengaruh digital yang serius ini bagi anak-anak mereka. Saya harap Pemprov DKI Jakarta bisa berjalan lancar dalam mengatur perlindungan anak di media sosial dan edukasi anak-anak tentang pentingnya mengatur diri sendiri. πŸ’‘πŸ‘§
 
ya udh, kalau coba lihat hal ini Pemprov DKI Jakarta ngerasa harus banget bantu perlindungan anak di media sosial. kayaknya mereka punya ide yang bagus banget untuk mewajibkan platform media sosial agar lebih berhati-hati dengan konten yang bisa mempengaruhi anak-anak. kalau coba tahu kasus SMAN 72 Jakarta Utara itu terasa sangat parah, jadi aku setuju juga jika mereka melakukan hal ini.
 
aku pikir itu wajib banget! kalau kasus seperti SMAN 72 Jakarta Utara terjadi lagi, semua orang pasti akan bingung apa yang harus dilakukan. tapi ini penting banget, kita harus ada aturan yang jelas untuk melindungi anak dari hal-hal yang tidak baik di media sosial. aku pikir sekolah dan rumah juga harus ikut membantu dengan membuat aturan disiplina penggunaan perangkat gawai bagi anak-anak, sehingga mereka bisa belajar menggunakan teknologi dengan aman πŸ™πŸ“±
 
Wow 🀯, kasus SMAN 72 Jakarta Utara memang mengejutkan banyak orang, tapi itu juga membuat aku paham betapa pentingnya perlindungan anak di media sosial. Kalau gini kasus bisa terjadi, tentu kita harus berhati-hati dengan konten yang kita bagikan online ya πŸ€”.
 
Aku pikir kalau kita harus lebih hati-hati dengan konten yang ada di media sosial, lho! Semakin banyak konten berbahaya yang ada di sana, semakin besar kemungkinan anak-anak akan terpengaruh dan membuat kesalahan. Kita harus memastikan bahwa anak-anak memiliki perlindungan yang cukup saat menggunakan media sosial, seperti orang tua atau guru yang bisa mengawasi mereka.

Aku juga pikir itu waktunya kita buat regulasi khusus untuk konten berbahaya di media sosial, seperti itu jalan terbaik. Kita harus bekerja sama dengan platform media sosial untuk membuat aturan yang lebih ketat dan membuat orang tua tidak perlu khawatir tentang anak-anak mereka.

Tapi aku juga pikir kita harus mulai dari hal kecil, yaitu edukasi digital yang baik sejak dini. Jika kita bisa mengajarkan anak-anak cara menggunakan media sosial dengan bijak, maka nanti mereka tidak akan terpengaruh oleh konten berbahaya. Itu yang aku pikir penting banget! πŸ™ŒπŸΌπŸ’»
 
oh ya bro, aku kayaknya sangat setuju dengan pemerintah DKI Jakarta yang ingin meningkatkan perlindungan anak di media sosial itu πŸ™Œ. kasus SMAN 72 Jakarta Utara memang bikin kita pikir panas dan serius, sih. kalau nggak ada langkah tegas dari pemerintah, pasti banyak lagi kasus seperti itu yang terjadi. aku rasa pemerintah DKI Jakarta berusaha keras dengan rencana pembatasan konten media sosial untuk anak, itu wajar banget! 🀝

aku pikir pendekatan ini harus diikuti oleh sekolah-sekolah juga, ya. kalau sekolah bisa melindungi anak dari pengaruh digital yang tidak baik, pasti banyak lagi kasus yang bisa dihindari. pembatasan screen time, pembatasan informasi pribadi, itu semua wajib banget! πŸ“š

dan aku rasa pendidikan digital yang dilakukan sejak dini juga sangat penting, bro. kalau kita mulai dari dulu, anak-anak tidak akan memiliki ketergantungan pada gadget dan media sosial yang tidak baik. maka bisa dihindari banyak kasus seperti SMAN 72 Jakarta Utara. aku rasa ini semua bisa dilakukan dengan kerja sama antar pihak, ya! 🀝
 
Pernah kenapa aku lagi-lagi merasa sedih mendengar kasus-kasus seperti ini? Tapi, aku rasa aku harus memotivasi sendiri untuk tetap berbicara tentang hal ini πŸ€”. Aku tahu kasus-kasus tersebut pasti membuat orang tuanya dan masyarakat sangat kecewa, tapi aku masih percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, kita bisa membuat perubahan πŸ’ͺ. Pemprov DKI Jakarta itu benar-benar luar biasa, aku senang melihat mereka berusaha untuk meningkatkan perlindungan anak di media sosial. Dan aku juga setuju dengan Kawiyan yang mengatakan bahwa pembatasan konten media sosial dan edukasi digital harus dilakukan sejak dini. Aku rasa itu sangat penting agar kita bisa membuat generasi muda ini tidak terlalu tergantung pada gadget dan media sosial, tapi memiliki kemampuan untuk bertumbuh dengan baik πŸ“š.
 
Pernah lihat kasus-kasus anak-anak yang terjebak di dunia maya? Saya pikir itu benar-benar memprihkan kita semua πŸ€•. Kalau punya anak kecil, harus selalu waspada dan mengawal aktivitasnya saat sedang online. Kamu tidak tahu bisa dari mana dia jatuh atau berapa lama ia nanti terjebak di sana 😳. Jadi, pemerintah dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk membuat regulasi yang lebih ketat dan edukasi yang lebih baik mengenai penggunaan teknologi. Dengan begitu, kita bisa memastikan anak-anak kami lebih aman dan sehat di era digital ini πŸ’»πŸ’•
 
Kalau punya anak, aku pikir ini langkah yang tepat banget dari Pemprov DKI Jakarta. Tapi, aku masih ragu tentang konten yang dibatasin apa aja? Aku pikir perlu ada standar yang jelas, jangan cuma sekedar dianggap 'berbahaya' saja. Misalnya, konten apa lagi yang harus dibatasin? Apakah itu hanya pornografi atau juga konten yang mengandung kata-kata kasar?
 
πŸ€” memang benar kalau kita lihat kasus SMAN 72 Jakarta itu, anak-anak masih sangat muda tapi bisa terpengaruh oleh konten berbahaya di media sosial. kayaknya kita harus sadar bahwa digital sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari, bahkan anak-anak yang masih kecil ini sudah terbiasa dengan teknologi. πŸ“±

maksudnya, kita harus membuat aturan dan regulasi yang tepat agar anak-anak tidak terkena dampak negatif dari media sosial. tapi sayangnya, di Indonesia masih banyak orang tua yang tidak mengatur waktu anak mereka saat bermain game atau menonton video online. πŸ€¦β€β™‚οΈ

bisa bayangkan kalau semua orang tua melakukan hal yang baik ini, maka anak-anak kita bisa terlindungi dari dampak negatif media sosial. tapi untuk itu, kita harus bekerja sama sebagai masyarakat, seperti membuat konten yang positif dan menginspirasi anak-anak, atau bahkan membuat komunitas digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak. 🀝
 
kembali
Top