KPAI Ekspresikan Kekhawatiran tentang Paparan Paham Neo-Nazi pada Anak, Ajukan Solusi untuk Melindungi Anak dari Ideologi Kebencian. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serangkaian menyoroti temuan Densus 88 Antiteror Polri terkait puluhan anak yang terpapar paham Neo-Nazi di era digital saat ini. Menurut Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, kondisi ini menunjukkan ada sejumlah celah yang harus diperbaiki dalam rangka menghindari paham radikal bagi anak.
Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan bahwa kerentanan anak terhadap paparan ideologi ekstrem seperti neo-nasi bukan semata karena kelalaian satu pihak, melainkan akibat tantangan besar di era digital dan perubahan pola sosialisasi anak. Dunia anak hari ini sangat berbeda dibanding generasi sebelumnya.
Dalam konteks ini, KPAI melihat adanya celah yang perlu diperbaiki, terutama pada dua hal utama: pengawasan konten dan pendidikan literasi ideologi ekstrem. Margaret menerangkan bahwa KPAI mendorong penguatan pencegahan melalui edukasi dan literasi digital yang berperspektif anak.
Selain itu, KPAI secara konsisten menyuarakan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membangun daya tahan anak terhadap paham ekstrem, dengan menanamkan nilai toleransi, kebhinekaan, dan kemanusiaan sejak dini. KPAI berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya ideologi ekstrem pada anak.
Mengutamakan pendampingan dan pemulihan psikososial, serta menjauhkan anak dari stigmatisasi adalah solusi yang harus diambil. Menurut Margaret, anak yang terpapar paham ekstrem bukanlah pelaku, melainkan korban yang harus dilindungi dan dipulihkan.
Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pencegahan, edukasi, dan pendampingan. Negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memperkuat literasi digital, pendidikan karakter yang menjunjung nilai toleransi dan kemanusiaan, serta menciptakan ruang aman bagi anak agar mereka terlindungi dari ideologi kebencian.
Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan bahwa kerentanan anak terhadap paparan ideologi ekstrem seperti neo-nasi bukan semata karena kelalaian satu pihak, melainkan akibat tantangan besar di era digital dan perubahan pola sosialisasi anak. Dunia anak hari ini sangat berbeda dibanding generasi sebelumnya.
Dalam konteks ini, KPAI melihat adanya celah yang perlu diperbaiki, terutama pada dua hal utama: pengawasan konten dan pendidikan literasi ideologi ekstrem. Margaret menerangkan bahwa KPAI mendorong penguatan pencegahan melalui edukasi dan literasi digital yang berperspektif anak.
Selain itu, KPAI secara konsisten menyuarakan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam membangun daya tahan anak terhadap paham ekstrem, dengan menanamkan nilai toleransi, kebhinekaan, dan kemanusiaan sejak dini. KPAI berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya ideologi ekstrem pada anak.
Mengutamakan pendampingan dan pemulihan psikososial, serta menjauhkan anak dari stigmatisasi adalah solusi yang harus diambil. Menurut Margaret, anak yang terpapar paham ekstrem bukanlah pelaku, melainkan korban yang harus dilindungi dan dipulihkan.
Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan pencegahan, edukasi, dan pendampingan. Negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memperkuat literasi digital, pendidikan karakter yang menjunjung nilai toleransi dan kemanusiaan, serta menciptakan ruang aman bagi anak agar mereka terlindungi dari ideologi kebencian.