Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Indonesia, Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Kota Sukabumi. Tujuan dari MoU ini adalah membangun ekosistem pekerja migran berdaya saing global yang terlindungi secara menyeluruh.
Mengenai kesempatan tersebut, Menteri KP2MI Mukhtarudin meresmikan Migrant Center Universitas Indonesia dan menandatangani MoU dengan UI sebagai pusat keunggulan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta standardisasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern di luar negeri.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan perwujudan paradigma baru tata kelola pekerja migran. Fokus utamanya adalah transformasi dari tidak sekadar menempatkan tenaga kerja domestik berkeahlian rendah, tetapi juga pekerja migran Indonesia dengan keahlian menengah hingga tinggi yang terlindungi secara menyeluruh.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berharap kolaborasi antara KemenP2MI, UI, serta Pemerintah Kota Depok dan Sukabumi dapat menjadi proyek percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Mengenai kesempatan tersebut, Menteri KP2MI Mukhtarudin meresmikan Migrant Center Universitas Indonesia dan menandatangani MoU dengan UI sebagai pusat keunggulan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta standardisasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern di luar negeri.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan perwujudan paradigma baru tata kelola pekerja migran. Fokus utamanya adalah transformasi dari tidak sekadar menempatkan tenaga kerja domestik berkeahlian rendah, tetapi juga pekerja migran Indonesia dengan keahlian menengah hingga tinggi yang terlindungi secara menyeluruh.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berharap kolaborasi antara KemenP2MI, UI, serta Pemerintah Kota Depok dan Sukabumi dapat menjadi proyek percontohan bagi daerah lain di Indonesia.