Bupati Pati Sudewo menjadi salah satu tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring OTT di Pati. Terduga korupsi ini mencakup pemerasan para calon perangkat desa melalui tim suksesnya atau dikenal sebagai 'Tim 8' yang beranggotakan para Kepala Desa (Kades). Mereka disebut sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) dan terdiri dari delapan orang, termasuk Abdul Suyono yang selanjutnya menduga diteruskan oleh Sudewo.