Korsel Pulangkan 59 Warga yang Terlibat Penipuan Daring di Kamboja
Sebanyak 59 wargawi Korea Selatan, yang terlibat dalam penipuan daring di Kamboja, dibiarkan pulang ke Bandara Incheon, Korea Selatan. Dua belas orang dari mereka berada di dalam pesawat dan ditahan karena telah melakukan pekerjaan ilegal. Kelompok tersebut dipimpin oleh wargawi Korea Selatan yang merupakan seorang penipu daring.
Keberadaan kelompok tersebut diketahui oleh otoritas Kamboja, yang kemudian menangkap mereka dalam operasi pemberantasan. Namun, lima orang dari mereka berdapat bebas karena telah meminta surat amnesti kepada pihak berwenang. Kekalahan ini merupakan salah satu di antara banyak kasus penipuan daring yang terjadi di Asia Tenggara.
Pada bulan Maret 2025, 200.000 orang telah diberhentikan oleh kelompok-kelompok penipu daring karena telah bergabung dengan kejahatan ini. Beberapa dari mereka mengalami keterlibatan baik secara sukarela maupun paksa dalam melakukan pekerjaan ilegal ini.
Kementerian Keamanan Nasional Korea Selatan, menyatakan bahwa para wargawi yang terdampar tersebut telah memainkan peran penting dalam modus penipuan. Mereka juga berharap dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang pekerjaan ilegal ini untuk menghakimi mereka.
Kedua Negara di Asia Tenggara (Kamboja dan Korea Selatan) bekerja sama untuk mencegah, menangkap, dan melawan penipuan daring dengan lebih efektif.
Sebanyak 59 wargawi Korea Selatan, yang terlibat dalam penipuan daring di Kamboja, dibiarkan pulang ke Bandara Incheon, Korea Selatan. Dua belas orang dari mereka berada di dalam pesawat dan ditahan karena telah melakukan pekerjaan ilegal. Kelompok tersebut dipimpin oleh wargawi Korea Selatan yang merupakan seorang penipu daring.
Keberadaan kelompok tersebut diketahui oleh otoritas Kamboja, yang kemudian menangkap mereka dalam operasi pemberantasan. Namun, lima orang dari mereka berdapat bebas karena telah meminta surat amnesti kepada pihak berwenang. Kekalahan ini merupakan salah satu di antara banyak kasus penipuan daring yang terjadi di Asia Tenggara.
Pada bulan Maret 2025, 200.000 orang telah diberhentikan oleh kelompok-kelompok penipu daring karena telah bergabung dengan kejahatan ini. Beberapa dari mereka mengalami keterlibatan baik secara sukarela maupun paksa dalam melakukan pekerjaan ilegal ini.
Kementerian Keamanan Nasional Korea Selatan, menyatakan bahwa para wargawi yang terdampar tersebut telah memainkan peran penting dalam modus penipuan. Mereka juga berharap dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang pekerjaan ilegal ini untuk menghakimi mereka.
Kedua Negara di Asia Tenggara (Kamboja dan Korea Selatan) bekerja sama untuk mencegah, menangkap, dan melawan penipuan daring dengan lebih efektif.