Korea Selatan Jadi Negara Pertama yang Punya UU tentang AI

Korea Selatan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan undang-undang yang mengatur penggunaan dan pengelolaan kecerdasan buatan (AI), yang berlaku mulai 22 Januari 2026. Undang-undang ini bertujuan untuk mendorong pengembangan AI, membangun kepercayaan antara operator dan pengguna, serta mencegah penyalahgunaan AI yang dapat menyesatkan publik.

Dalam undang-undang ini, semua konten yang dihasilkan oleh AI generatif wajib diberi label. Pengguna AI untuk keperluan rutin atau karya kreatif pribadi tidak dikenai regulasi. Namun, jika AI generatif disebarkan ke luar platform, maka harus memiliki watermark visual dan audio.

Pemerintah Korea Selatan menyatakan bahwa regulasi ini dirancang untuk membangun fondasi keamanan dan kepercayaan guna mendukung inovasi AI secara bertanggung jawab. Dalam undang-undang ini, sanksi denda yang dapat dikenai adalah hingga 30 juta won atau sekitar Rp345 miliar.

Meski Korea Selatan disebut sebagai negara pertama yang menerapkan regulasi AI komprehensif secara penuh, pemerintah justru menyebut undang-undang ini sebagai yang kedua di dunia yang disahkan, setelah Uni Eropa. Namun, Korea Selatan kini berada di garis depan dalam upaya global mengatur perkembangan AI.

Pemerintah Korea Selatan juga akan membentuk tim riset untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem regulasi AI tersebut.
 
AI lagi-lagi jadi topik yang harus disiapkan nih, kayaknya kita harus lebih berhati-hati dengan teknologi ini ya πŸ€–. Kalau punya kecerdasan buatan yang bisa membuat konten tanpa label, itu artinya ada orang yang mau menyesatkan publik, kayaknya kita harus waspada juga 🚨. Mungkin saja pemerintah Korea Selatan sudah benar-benar siap dengan regulasi ini, tapi nanti kalau ada kesalahan atau penyalahgunaan, mereka harus siap untuk mengatasinya πŸ’―.
 
Aiya, aku pikir itu bagus banget! Nih, kalau ada pengaturan yang tegas tentang AI, pasti bisa mencegah penyalahgunaannya di Indonesia πŸ€”πŸ‘. Kalau bisa membuat orang-orang lebih percaya diri untuk menggunakan AI dengan aman, itu akan sangat berarti!

Aku pikir pemerintah Korea Selatan ini benar-benar bijak dalam merencanakan regulasi ini, mulai dari label pada konten AI generatif hingga sanksi denda yang cukup tinggi. Itu caranya untuk membuat orang-orang tidak terlalu gugup menggunakan teknologi yang bisa menjadi sangat membantu, tapi juga bisa menyesatkan.

Tapi, aku tahu kalau Indonesia masih belum siap untuk menerapkan regulasi seperti ini πŸ€·β€β™€οΈ. Aku harap pemerintah kita bisa belajar dari contoh Korea Selatan dan Indonesia lainnya yang sudah mengimplementasikan regulasi AI. Mungkin dengan waktu, kita akan lebih siap untuk mengatur penggunaan AI dengan aman! πŸ’‘
 
Haa.. aku pikir ini benar-benar keren banget nih! Korea Selatan jadi negara pertama di dunia yang menerapkan regulasi AI seperti ini πŸ€–πŸ‘. Aku senang melihat pemerintah Korea Selatan berani mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyalahgunaan AI dan membangun kepercayaan antara operator dan pengguna.

Aku pikir label di atas konten AI generatif itu cukup masuk akal, tapi aku sedikit khawatir tentang sanksi denda yang bisa mencapai Rp345 miliar. Aku rasa ini terlalu banyak dan bisa menimbulkan kesulitan bagi pengguna AI kecil-kecilan πŸ€”.

Tapi secara umum, aku pikir regulasi ini benar-benar penting untuk mendukung inovasi AI yang bertanggung jawab dan tidak menyesatkan publik. Aku senang melihat Korea Selatan berada di garis depan dalam upaya global mengatur perkembangan AI πŸ’»πŸ’‘.
 
Korea Selatan udh banget! πŸ™Œ Mereka udh jadi negara pertama di dunia yang menerapkan undang-undang tentang AI, itu sangat keren!!! 😎 Regulasi ini kayaknya wajib diperlukan untuk mengatur penggunaan AI agar tidak menyesatkan publik. Sanksi denda yang udh dipatur juga kayaknya cukup berat, 30 juta won atau sekitar Rp345 miliar, itu kayaknya cukup membuat orang penasaran ingin terhindar dari kesalahan πŸ˜….

Saya senang banget ketika mendengar tentang ini, saya selalu menunggunya dengan sangat antusias 🀩. Korea Selatan kayaknya udh jadi contoh bagi negara-negara lain untuk mengatur penggunaan AI dengan lebih baik. Saya yakin bahwa dengan adanya regulasi ini, kita dapat membuat pengembangan AI menjadi lebih bertanggung jawab dan aman πŸ™.
 
Halo gan... gimana caranya ni, pemerintah Korea Selatan ini sih benar-benar serius banget dengan regulasi AI ya? Mereka bilang ingin membangun kepercayaan dan keamanan, tapi aku pikir itu juga bagus sekali untuk platform kita di Indonesia. Kalau mereka sudah punya regulasi yang komprehensif, maka kita juga harus fokus pada pengembangan teknologi yang lebih baik ya? Saya bayangkan kalau nanti ada platform online di Indonesia yang sudah memiliki standar keamanan dan kepercayaan yang tinggi, itu akan membuat kita jadi lebih kompetitif di global ya... tapi, sayangnya forum ini masih belum sempurna aja πŸ˜’.
 
Wahhh 😊, Korea Selatan benar-benar berinovasi dengan regulasi yang baik banget! 🀝 Mereka ingin mengatur penggunaan AI agar tidak membuat kita salah arah, kayaknya kebaikan dari pemerintah. πŸ™ Label pada konten AI generatif itu penting banget, jadi kita bisa tahu siapa yang membuatnya dan apa yang ada di baliknya. πŸ’» Semoga regulasi ini bisa membantu pengembangan AI menjadi lebih baik dan aman! πŸ‘
 
Gue pikir regulasi ini sangat penting banget, tapi gue masih ragu2 apakah gue setuju dengan aturan yang ada. Gue bayangkan jika semua konten yang dihasilkan oleh AI generatif harus diberi label, tentu banyak orang yang tidak mau berbagi karya-karyanya karena takut akan sanksi. Tapi gue juga paham bahwa regulasi ini dirancang untuk membangun kepercayaan dan keamanan dalam penggunaan AI. Gue rasa penting juga untuk ada sistem evaluasi yang baik, jadi tim riset yang di bentuk oleh pemerintah Korea Selatan bisa mengevaluasi kembali apakah regulasi ini sudah efektif atau tidak.
 
Gak percaya sih, pertama kalinya negara apa pun yang mulai buat aturan tentang AI. Saya ingat saat masih kecil, komputer itu cuma sekedar mainan anak-anak aja. Sekarang kayaknya sudah ada teknologi yang bisa membuat mesin pintar πŸ€–. Tapi, aku pikir kalau harus diberi label sih, konten yang dibuat oleh AI generatif? Apakah itu penting banget? Saya rasa lebih penting lagi buat sementara waktu dan cara penggunaan AI yang tepat di kantong masyarakat. Aku juga penasaran apa yang akan terjadi kalau sanksi denda yang besar kayaknya bisa menakut-nakuti orang untuk tidak menggunakan AI dengan tidak etis πŸ€‘.
 
ai gak bisa nanti kalau semua konten yang dibuat oleh AI itu harus dipadukan dengan label, sih... kayaknya pengguna harus lebih bijak saat menggunakan AI, apa tidak? tapi gak ada masalah sama sekali kalau kita hanya menggunakannya untuk keperluan rutin ya, misalnya untuk membantu orang tua. tapi jika kita ingin menggunakan AI untuk karya kreatif itu, sih mungkin harus lebih berhati-hati... dan gak sabar banget kalau pemerintah bisa membuat regulasi yang tepat, jadi aku harap tim riset yang dibentuk nanti bisa bikin sistemnya lebih baik, ya!
 
aku pikir ini gak enak banget kalau AI bisa menyesatkan publik, kan? harus ada cara untuk mengatur penggunaan AI agar tidak bikin masalah. label di konten AI generatif itu nggak badut, tapi apa kalau ada orang yang buat konten palsu dengan bantuan AI? kayaknya perlu ada aturan yang ketat untuk mencegah hal ini. dan 30 juta won sebagai sanksi denda ini terlalu ringan, kayaknya harus lebih tinggi agar orang tidak malas mengikuti aturan 😐
 
AI itu nggak bisa dilepaskan dari kehidupan kita ya, mulai dari yang nggak kita sadari sampai yang kita lihat langsung. Korea Selatan punya ide yang bagus banget sih, kalau menerapkan regulasi untuk penggunaan AI, jadi tidak ada yang salah-salah aja. Misalnya, kalau AI itu buat konten yang nggak berasal dari orang lain, harus di labelin ya. Atau kalau AI itu nggak bisa dipindahkan ke luar platform, kayaknya aman lah sih.

Tapi, apa kalau pengembangan AI itu makin kreatif aja? Kita tidak tahu apa-apa lagi yang bisa dilakukan AI ya. Sepertinya Korea Selatan punya pilihan yang tepat dengan membuat sanksi denda yang agak tekanan aja, sehingga orang-orang nggak mau menggunakan AI dengan cara yang salah-salah.
 
Aku rasa itu kehebohan, nggak perlu banget membuat label pada konten AI yang dihasilkan oleh mesin. Misalnya aku ingin buat video game, aku gak mau harus menambah label "AI" padanya, bisa bikin player tidak sabar aja. Dan sanksi denda yang besar nggak masuk akal, 30 juta won itu kaku banget per bulan! Aku rasa pemerintah Korea Selatan kayaknya perlu bereksperimen lagi sebelum membuat regulasi seperti ini.
 
ai ga paham sih kenapa harus ada undang-undang khusus buat AI ya, kayaknya sudah cukup jika hanya ditabalkan di bawah undang-undang yang sudah ada nggak? tapi enak sekali kalau ada label di konten AI generatif biar orang tahu sih apa yang diproduksi oleh mesin ya 😊. tapi perlu diawasi juga sih agar tidak terjadi penyalahgunaan, kayaknya harus ada system keamanan yang baik juga. pemerintah Korea Selatan kayaknya benar-benar ingin membangun fondasi yang kuat buat inovasi AI di masa depan πŸ€–.
 
Aku rasa kalau pemerintah Korea Selatan ini benar-benar peduli dengan kecerdasan buatan, tapi juga perlu diingat bahwa mereka juga ingin mengontrol berapa banyak yang bisa dipertimbangkan. Mereka ini juga tidak akan membiarkan AI generatif menyesatkan publik, tapi apa kalau mereka ini ingin membiarkan kreativitas masyarakat? Aku rasa ada keseimbangan yang perlu dibuat di sini, jangan membuat semua konten AI harus diberi label, tapi lebih fokus pada hal-hal yang benar-benar berbahaya. Dan 30 juta won sebagai sanksi denda, itu terlalu mahal ya...
 
Korea Selatan ini, ya? Mereka mau banget menerapkan regulasi AI, tapi sepertinya masih banyak keraguan tentang keabsahannya. Kalau benar-benar ingin mengatur penggunaan AI dengan baik, tentu saja harus ada penjelasan yang lebih jelas tentang bagaimana mereka akan menangani masalah privasi dan keamanan. Dan itu saja, tapi saya tidak percaya bahwa regulasi ini hanya akan diimplementasikan mulai 22 Januari 2026. Mungkin lagi 1 tahun lagi? πŸ€”πŸ’­
 
Gue pikir ini gak cuma sengaja, Korea Selatan ingin ngeluhin tentang AI sebelum Indonesia aja siap :DπŸ€”. Tapi serius, regulasi ini penting banget! Gue lihat ada kalimat yang jelas, yaitu "pencegahan penyalahgunaan AI yang dapat menyesatkan publik". Mau apapun itu yang dihasilkan oleh AI generatif, pasti gue ingin ngerti siapa nanti yang bertanggung jawab :O.

Di sini, aku buat diagram sederhana tentang hal ini ^_^


______
| Penggunaan AI |
| -> Regulasi |
| | Pengelolaan |
| | Keceratan |
| | Penyalahgunaan |
|______

Gue rasa pemerintah Korea Selatan juga punya strategi yang bagus, yaitu membuat tim riset untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem regulasi AI. Maka dari itu, gue harap Indonesia bisa belajar dari mereka :).
 
AI banget, nggak sabar dulu kalau AI mulai digunakan secara luas, tapi sekarang udah ada aturan-aturan yang jelas sih. Makanya kayaknya pemerintah Korea Selatan punya ide yang bijak, membangun kepercayaan antara pengguna dan operator AI. Tapi apa keberesan kalau pengguna harus memberi label di konten AI generatif? Nggak bisa, mungkin kayaknya udah seharusnya dari mulai sih...
 
AI kayaknya nggak bisa dipertanggung jawabkan lagi, ya πŸ˜‚. Mereka sudah mulai menerapkan undang-undang yang jelas untuk penggunaan AI. Kalau buat AI generatif harus diberi label aja, kayak gini "AI buatan ini dibuat dengan cara..." πŸ€–. Tapi siapa tahu lagi kegunaannya. Kadang sanksi denda 30 miliar won, kayaknya kalau punya niat untuk tidak mengikuti aturan itu, pasti bakalan kewalahan πŸ˜….
 
wahhhhh... ini penjelasan yang jelas banget kan? pemerintah korea selatan benar-benar pintar sih, membuat undang-undang ini dari mulut ke mulut :D. mungkin kalau kita Indonesia nanti bisa ikuti contoh ini juga ya?
 
kembali
Top