Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Mengalirkan Kerugian Rp 16 Miliar, Polisi Terus Sibuk Mencari Bukti
Polda Metro Jaya terus sibuk mencari bukti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita. Kasus ini telah melibatkan lebih dari 10 korban di wilayah Jakarta dan Bekasi, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.
Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menuturkan bahwa tim penyelidikan masih maraton untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan polisi (LP) yang diterima. "Tim kami sedang melakukan sinkronisasi data dari setiap korban berapa dana yang ditransfer dan berapa yang diterima oleh si tersangka," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi penyaluran laporan dari korban. Para korban tersebar dari wilayah Jakarta hingga Bekasi. Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan perkara ini untuk mencegah penipuan yang lebih lanjut.
Kasus Ayu Puspita telah melibatkan lima tersangka, yaitu A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah dilakukan penahanan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku menawarkan promo jasa kepada calon pengantin dengan harga murah, namun pada kenyataannya tidak terlaksana.
Ayu Puspita telah melakukan penipuan sejak 2024 dan melanjutkan aksinya sepanjang tahun ini. Polisi masih berupaya untuk menemukan bukti yang cukup untuk mengungkap nama pelaku.
Polda Metro Jaya terus sibuk mencari bukti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita. Kasus ini telah melibatkan lebih dari 10 korban di wilayah Jakarta dan Bekasi, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.
Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menuturkan bahwa tim penyelidikan masih maraton untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan polisi (LP) yang diterima. "Tim kami sedang melakukan sinkronisasi data dari setiap korban berapa dana yang ditransfer dan berapa yang diterima oleh si tersangka," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi penyaluran laporan dari korban. Para korban tersebar dari wilayah Jakarta hingga Bekasi. Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan perkara ini untuk mencegah penipuan yang lebih lanjut.
Kasus Ayu Puspita telah melibatkan lima tersangka, yaitu A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah dilakukan penahanan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku menawarkan promo jasa kepada calon pengantin dengan harga murah, namun pada kenyataannya tidak terlaksana.
Ayu Puspita telah melakukan penipuan sejak 2024 dan melanjutkan aksinya sepanjang tahun ini. Polisi masih berupaya untuk menemukan bukti yang cukup untuk mengungkap nama pelaku.