Korban Kasus Pencabulan di SDN Rawa Buntu Bertambah Jadi 25 Orang
Dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengakui jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru SDN 01 Rawa Buntu di Tangerang Selatan bertambah menjadi 25 orang. Sebelumnya, sudah dipastikan korban hanya sebanyak 9 orang.
AKP Wira mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, polisi masih melakukan penanganan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah. Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya, bernama YP (54), telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan.
Polisi juga menemukan bukti-bukti yang mendukung kasus ini di telepon selular YP. "Kita masih dalami terhadap ponsel tersebut, karena dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikannya di ponsel tersebut," kata AKP Wira.
Guru ini diduga telah mendokumentasikan aksinya saat melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Polisi juga menemukan bahwa YP kerap mendokumentasikan peristiwa-peristiwa tersebut di telepon seluler miliknya.
Kasus ini masih sedang diperkirakan dan polisi akan terus melakukan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku-pelaku ini dihukum sesuai dengan hukum.
Dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengakui jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru SDN 01 Rawa Buntu di Tangerang Selatan bertambah menjadi 25 orang. Sebelumnya, sudah dipastikan korban hanya sebanyak 9 orang.
AKP Wira mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, polisi masih melakukan penanganan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah. Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya, bernama YP (54), telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan.
Polisi juga menemukan bukti-bukti yang mendukung kasus ini di telepon selular YP. "Kita masih dalami terhadap ponsel tersebut, karena dari hasil pemeriksaan memang setelah melakukan perbuatan terduga pelaku mendokumentasikannya di ponsel tersebut," kata AKP Wira.
Guru ini diduga telah mendokumentasikan aksinya saat melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. Polisi juga menemukan bahwa YP kerap mendokumentasikan peristiwa-peristiwa tersebut di telepon seluler miliknya.
Kasus ini masih sedang diperkirakan dan polisi akan terus melakukan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku-pelaku ini dihukum sesuai dengan hukum.