Polisi Seret Korban Penipuan Kripto, Terus Tunggu Jawaban dari Tim Advokat
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus penipuan berkedok trading kripto yang menjerat nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Seorang korban berinisial RR telah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1). Korban ini harus menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih 10 jam.
Kuasa hukum pelapor, Jajang, mengatakan bahwa agenda utamanya adalah klarifikasi dari klien yang kedua kalinya atau korban yang kedua. Setelah minggu lalu ada korban yang melapor, kemudian ada pelapor berikutnya, dan hari ini diperiksa.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar RR dengan 43 pertanyaan. Tak hanya memberikan keterangan, korban juga menyerahkan sedikitnya 16 alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Baru-baru ini, Viva telah melaporkan kasus serupa yang menjerat nama influencer yang lain.
RR mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis, yakni sekitar Rp1,8 miliar. Ia menilai pola yang dialami korban bukan kasus tunggal, melainkan memiliki kesamaan dengan korban-korban lain yang sebelumnya melapor.
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus penipuan berkedok trading kripto yang menjerat nama Timothy Ronald dan Kalimasada. Seorang korban berinisial RR telah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1). Korban ini harus menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih 10 jam.
Kuasa hukum pelapor, Jajang, mengatakan bahwa agenda utamanya adalah klarifikasi dari klien yang kedua kalinya atau korban yang kedua. Setelah minggu lalu ada korban yang melapor, kemudian ada pelapor berikutnya, dan hari ini diperiksa.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar RR dengan 43 pertanyaan. Tak hanya memberikan keterangan, korban juga menyerahkan sedikitnya 16 alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Baru-baru ini, Viva telah melaporkan kasus serupa yang menjerat nama influencer yang lain.
RR mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis, yakni sekitar Rp1,8 miliar. Ia menilai pola yang dialami korban bukan kasus tunggal, melainkan memiliki kesamaan dengan korban-korban lain yang sebelumnya melapor.