Koordinator MAKI Boyamin Saiman Penuhi Panggilan Dewas KPK

Boyanim Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), menghadirkan diri di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. Ia dimintai keterangan terkait aduan yang dia lontarkan terhadap dugaan pelanggaran etik penyidik KPK yang tidak menghadirkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam penyidikan dan persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Boyanim mengaku bahwa ia dimintai keterangan untuk klarifikasi aduan-udannya yang terkait dengan tidak profesionalisme dan dugaan pelanggaran etik. Ia juga membawa bukti berupa rekaman sidang praperadilan, di mana seorang saksi menjelaskan mengetahui Bobby telah diminta untuk dihadirkan dalam persidangan pokok perkara proyek jalan Sumut.

Menurut Boyamin, ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan. Pertama, terkait dengan tidak adanya upaya paksa dari penyidik KPK terhadap Rektor USU, Muryanto Amin, yang telah dua kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa terkait kasus Sumut ini. Kedua, terkait dengan uang Rp2,8 miliar hasil OTT KPK dalam dakwaan salah satu terdakwa dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
 
Gue penasaran kenapa Boyamin masih ngerasa sengit banget sama KPK, sih. Nggak ada bukti apa-apa yang bisa dibuktikan bahwa Bobby Nasution tidak adil, tapi gue melihat adanya kerugian banyak pihak dalam kasus korupsi di Sumut. Bagaimana caranya kalau kita fokus pada solusi bukan berita-berita sembaran ini? 🤦‍♂️💻
 
🤔 Saya pikir ada sesuatu yang harus diselesaikan di sini. Pertama, jika dugaan pelanggaran etik terhadap Bobby Nasution sebenarnya dari bukti apa? Saya ingat kalau saya lihat rekaman sidang praperadilan dan tidak ada bukti apa pun yang menunjukkan dia tidak hadir karena tidak ingin. Mungkin ada yang salah dengan cara penyelidikan KPK, tapi sekarang harus jelas siapa yang bersalah. 🤷‍♂️

Dan kedua, uang Rp2,8 miliar hasil OTT KPK itu bagaimana? Apa kepastian hasilnya? Saya tidak yakin apakah itu uang yang diperoleh dari proyek jalan Sumut itu atau tidak. Sepertinya ada sesuatu yang tidak beres di sini... 🤔
 
gampang banget kalau kpk nggak siap siasat dugaan korupsi, kayaknya perlu ada kerja sama yang lebih baik antara penyidik KPK & tim Maki ya 🤔. Boyamin pasti benar-benar peduli dengan kasus ini, tapi siapa tahu ada teka-teki di balik klaim-klaimya... mungkin ada bukti yang belum terungkap? 🤷‍♂️
 
Gue rasa kasus ini masih banyak keterlambatan. Nanti gue harap penyelidik di KPK bisa lebih cepat siap persidangan pokok. Sampai sekarang gue masih bingung siapa yang benar-benar salah kan? Gue rasa bukti yang dibawa Boyamin nggak cukup, mungkin ada kepentingan lain yang bikin dia mengeong kan?
 
Hmm, nggak enak banget sih. Maki ni selalu bawa kasus-kasus yang sama-samaan. Kalau udah diketahui bahwa gusus yang dimaksud sudah ada di sidang, kenapa lagi aduannya? Ngerasa sih like keluar dari mulut ke mulut, nggak ada hasil apa pun. Dan bukti yang dibawa sih rekaman sidang? Nanti kalau digugat ke pengadilan, siapa tau rekaman itu bisa diubah atau dibuat palsu.
 
Aku pikir ini masalah yang serius banget. Pengadilan itu harus fokus pada kebenaran dan tidak perlu jadi saksi bukti. Apalagi uang Rp2,8 miliar hasil OTT KPK itu seharusnya digunakan untuk pengadilan sebenarnya, bukan sebagai upah siapa yang mengejar korbupsi. Aku juga khawatir apa yang terjadi dengan Rektor USU yang sudah dua kali mangkir. Pengadilan harus adil dan tidak membiaskan diri terhadap seseorang. 🙏
 
Gue rasa biar KPK jangan sampai ke sini aja gak ada tindakan yang sebenarnya... sih, mereka hanya sekedar menerima aduan dari Boyanim aja, tapi apa kalau tidak ada bukti yang kuat? Gue pikir masih perlu ditekan lebih lanjut terhadap Rektor USU yang mangkir, sampe gak ada konsekuensi apa pun. Lalu, uang Rp2,8 miliar hasil OTT KPK itu, sih... harus diinvestigasi lagi apakah itu benar-benar uang dana yang diperuntukkan untuk proyek jalan atau tidak... toh kalau benar, kayaknya biar ada hukuman yang seharusnya diberikan.
 
Bisa jadi, kalau ada rekor sidang yang bikin pihak penyidik kpk tidak menghadirkan bobby nasution, itu bukti bahwa ada pelanggaran etik. Saya pikir ini harus diinvestigasi lebih lanjut, apalagi sebab topan obaja putra ginting punya masalah birokrasi yang bikin uang Rp2.8 miliar hasil ott kpk itu tidak bisa dipisahkan dari kasusnya. Saya ingat, korupsi proyek jalan di sumut itu bikin banyak rakyat kecewa, dan kalau ada pelanggaran etik seperti ini, maka harus diakui dan diinvestigasi lebih lanjut ya
 
Masing-masingnya apa yang bikin kamu bingung, aja? Saya rasa ada hal-hal yang perlu dicari penjelasannya. Misalnya, kenapa Gubernur Sumut tidak hadir dalam penyidikan? Apakah dia benar-benar tidak ingat kalau dia diminta untuk hadir? Atau mungkin ada sesuatu yang tersembunyi di balik kehadiran atau tidaknya siya?

Saya juga curious tentang uang Rp2,8 miliar hasil OTT KPK. Apakah itu benar-benar uang yang ditemukan ataukah hanya angka-angka? Dan bagaimana caranya hasil OTT tersebut diakui sebagai bukti dalam kasus ini?

Saya tahu ada banyak pertanyaan yang harus dijawab, tapi saya ingin melihat bagaimana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengambil tindakan selanjutnya. Apakah mereka akan terus mengejar kasus ini dan meminta penjelasan dari pihak berwenang?
 
ada yang bilang kalau topa ginting itu benar-benar tidak ada uang di tasanya? tapi apa sih yang terjadi dengannya? seorang kepala dinas pupr bisa jadi tidak punya uang, tapi siapa yang membuatnya tidak muncul saat ada saksi yang ngebawa bukti siapa aja yang salah?
 
aku rasa ada kesalahan disana... aduan boyamin memang tentang dugaan pelanggaran etik penyidik kpk, tapi yang perlu dipecahkan bukannya hanya pada kesalahpahaman itu, tapi juga bagaimana uang Rp2,8 miliar hasil ott kpk itu digunakan... apa itu bukti nyata bahwa ada dugaan korupsi? toh masih banyak hal yang belum terungkap...
 
Gue pikir makin serius banget ari Maki lagi. Apa kalo ada dugaan pelanggaran etik penyidik KPK? Gue rasa ini makin penting lagi, kalau tidak ada yang tanggung jawab, bagaimana nanti kasus korupsi bisa terpecahkan? Tapi, gue juga pikir masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut. Apakah ada bukti-bukti nyata yang menunjukkan Bobby Nasution secara tidak profesional? Gue khawatir ini sembaran kebuntuan di dalam proses penegakan hukum...
 
Gue penasaran sih kenapa ketergantungan pada OTT KPK terus meningkat dan bukannya menggunakan dana untuk kegiatan sosial. Semakin banyak uang yang dialihkan dari operasi anti korupsi, semakin sulit gue percaya bahwa sistem ini benar-benar jujur. Gue rasa ada sesuatu yang salah di balik itu semua 🤔
 
Gue pikir kalau KPK jadi sama aja dengan penyelidik korupsi, aja paksa saksi-sakinya dan buat semuanya terbentar-bentar. Kenapa ada upaya paksa dari penyidik KPK ke Rektor USU? Gua pernah lihat video sidang praperadilan itu, ada saksi yang bilang dia tahu Bobby diminta hadir dalam persidangan pokok, tapi kapan aja gue bisa melihat sidang itu sendiri? 🤔 Buat-buat korupsi di KPK jadi lucu banget.
 
🤦‍♂️ Ughh... Semua lagi korupsi di Indonesia 😩. Boyamin Saiman nyata-nyata konsisten mengajukan aduan korupsi, tapi apa yang terjadi? 🤔 KPK tetap tidak bisa melakukan penyidikan yang benar? 💔 Banyak persoalan di sini, mulai dari Rektor USU yang mangkir 2 kali, hingga uang Rp2,8 miliar hasil OTT KPK yang dibawa oleh topan korupsi Topan Obaja Putra Ginting (TOP) 🤑. Ini semua serasa seperti mainan kekayaan negara yang kita miliki! 😤
 
Saya rasa kayaknya kalau KPK tidak sengaja lupa ngehadirkan Bobby Nasution dalam kasus Sumut ini. Saya juga pikir penyidik KPK harus lebih profesional lagi, jangan kalah dengan penjahat korupsi, kan? 🤕 Mungkin juga sebaiknya ada otoritas yang lebih di atas KPK untuk memantau kegiatan mereka.
 
Gue pikir kalau keterlibatan rektor USU dan kepala dinas PUPRSumut sih bukanlah masalah utama, tapi siapa yang mengatur paksa aja di KPK? 🤔👮‍♂️ Kenapa ada uang Rp2,8 miliar hasil OTT KPK itu sih, gue rasa ada sesuatu yang tidak beres. Apalagi jika ada bukti bahwa Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sih salah, tapi gue jadi penasaran apa yang diinvestigasi oleh KPK itu. Perlu dilakukan penyelidikan yang lebih dalam, biar gak ada kecurangan lagi di KPK, ya? 🤑🔍
 
Oke bro, nih! Maki yang kayaknya sama-sama berjuang melawan korupsi ya! Aduannya itu kayaknya tidak salah, karena dugaan pelanggaran etik penyidik KPK itu jelas-jelas tidak adil. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) gak bisa keluh kesah, karena uang Rp2,8 miliar itu hasil kerja keras Maki bro!

Aku rasa penegakan hukum di Indonesia kayaknya perlu lebih serius, bro. Jangan ada jalan pintas, apanya? Kalau Maki kayaknya tidak salah, maka penyidik KPK juga harus tanggung jawabnya. Aduan-udannya itu kayaknya harus disimpulkan dengan benar, bukan hanya dibuang-buang aja! Kepada Muryanto Amin, Rektor USU, aku rasa dia gak bisa keluh kesah, karena Maki bro yang berjuang melawan korupsi itu!
 
Saya pikir lagi-lagi ada yang salah dengan system ini... Kalau mau tahu aduan-udangan kita harus buktikan sendiri, sih. Nanti semua orang mau dihadirkan dalam penyidikan, kalau tidak ada yang mau, toh sama-sama tidak masuk akal deh. Saya rasa Boyamin juga tidak bisa dipercaya, karena dia yang bilang aduan-udangan kita tapi lagi-lagi dia yang nanti mau buktikan sendiri. Kalau KPK ni punya saksi yang mengakui ada kesalahannya, apa itu masalah?
 
kembali
Top