"KontraS Menilai Indonesia Tidak Siap Mendapatkan Jabatan Presiden Dewan HAM PBB"
KontraS mengatakan, jabatan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak hanya menegaskan prestise diplomatik, tetapi juga perlu dilakukan refleksi kritis dan tindakan nyata untuk memastikan penuha konsistensi nilai.
Jabatan ini diterima dengan kepercayaan Indonesia sebagai negara Asia Pasifik, namun sebenarnya diuji dari praktik perlindungan HAM di dalam negeri. KontraS menyebut bahwa jabatan ini tidak hanya untuk menegaskan prestise, tetapi juga untuk melaksanakan mandat substantif seperti fasilitasi dialog yang terbuka, memastikan partisipasi masyarakat sipil, serta perlindungan terhadap pembela HAM.
Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar muncul: "Apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat di dalam negerinya sendiri?" Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, kondisi ini merupakan bukti bahwa kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tidak hanya patut dipertanyakan secara moral, tetapi juga normatif dan hukum.
"Lebih dari sekedar prestise, jabatan tersebut memuat mandat substantif. Pertanyaan mendasar adalah: 'Apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negerinya sendiri?'", kata Dimas dalam keterangan resminya.
Sementara itu, KontraS mencatat pola penanganan aspirasi publik yang cenderung represif. Sepanjang 2025, gelombang protes besar berujung pada tindakan kekerasan aparat dan tuntutan publik tidak kunjung dipenuhi. Di samping itu, lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM juga menjadi perhatian utama.
Selain persoalan domestik, KontraS juga menilai diplomasi HAM Indonesia di tingkat global menunjukkan kecenderungan "selective silence" dalam isu Palestina. Meskipun Indonesia konsisten menyatakan dukungan politik bagi Palestina, praktek hubungan ekonomi dengan Israel dinilai menunjukkan kontradiksi.
KontraS mengatakan, jabatan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak hanya menegaskan prestise diplomatik, tetapi juga perlu dilakukan refleksi kritis dan tindakan nyata untuk memastikan penuha konsistensi nilai.
Jabatan ini diterima dengan kepercayaan Indonesia sebagai negara Asia Pasifik, namun sebenarnya diuji dari praktik perlindungan HAM di dalam negeri. KontraS menyebut bahwa jabatan ini tidak hanya untuk menegaskan prestise, tetapi juga untuk melaksanakan mandat substantif seperti fasilitasi dialog yang terbuka, memastikan partisipasi masyarakat sipil, serta perlindungan terhadap pembela HAM.
Dalam konteks ini, pertanyaan mendasar muncul: "Apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat di dalam negerinya sendiri?" Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, kondisi ini merupakan bukti bahwa kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tidak hanya patut dipertanyakan secara moral, tetapi juga normatif dan hukum.
"Lebih dari sekedar prestise, jabatan tersebut memuat mandat substantif. Pertanyaan mendasar adalah: 'Apakah Indonesia telah menunjukkan praktik yang sejalan dengan mandat tersebut di dalam negerinya sendiri?'", kata Dimas dalam keterangan resminya.
Sementara itu, KontraS mencatat pola penanganan aspirasi publik yang cenderung represif. Sepanjang 2025, gelombang protes besar berujung pada tindakan kekerasan aparat dan tuntutan publik tidak kunjung dipenuhi. Di samping itu, lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM juga menjadi perhatian utama.
Selain persoalan domestik, KontraS juga menilai diplomasi HAM Indonesia di tingkat global menunjukkan kecenderungan "selective silence" dalam isu Palestina. Meskipun Indonesia konsisten menyatakan dukungan politik bagi Palestina, praktek hubungan ekonomi dengan Israel dinilai menunjukkan kontradiksi.