Jembatan Kleringan atau Jembatan Kewek di Yogyakarta, yang merupakan jembatan legendaris peninggalan masa Belanda, kini sudah dalam kondisi yang sangat berbahaya. Berusia lebih dari 100 tahun, konstruksi jembatan itu mulai melemah dan membutuhkan renovasi besar-besaran.
Menurut Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, kekuatan konstruksi jembatan sekarang hanya mencapai 10-20 persen saja, sehingga sangat berbahaya untuk dilalui beban berat. "Kami harus menemukan solusi cepat agar tidak terjadi kecelakaan yang berat," kata Hasto.
Pemerintah Yogyakarta sendiri telah merampungkan Detail Engineering Design (DED) untuk merenovasi jembatan itu, namun masih membutuhkan persetujuan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Dengan demikian, kebutuhan anggaran renovasi mencapai Rp 12 miliar.
Jika anggaran itu disetujui cepat, pekerjaan renovasi bisa segera dilaksanakan tahun depan. Namun, jembatan itu juga sudah masuk dalam daftar cagar budaya, sehingga proses renovasi harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan konservasi budayanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti juga menegaskan bahwa jembatan itu sudah tidak memungkinkan untuk proses rehabilitasi atau renovasi. "Jadi sebenarnya sudah tidak renovasi lagi tapi memang dibangun ulang, karena tingkat kerusakan sudah di titik kritis," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah provinsi DIY masih menunggu perkembangan proses yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Kami masih menunggu perkembangan laporan dari (pemerintah) Kota Yogyakarta, nanti dilihat dari provinsi perlu partisipasi tidak, apakah kita memerlukan jembatan baru atau yang lama diperbaiki diperkuat, kami belum tahu," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurut Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, kekuatan konstruksi jembatan sekarang hanya mencapai 10-20 persen saja, sehingga sangat berbahaya untuk dilalui beban berat. "Kami harus menemukan solusi cepat agar tidak terjadi kecelakaan yang berat," kata Hasto.
Pemerintah Yogyakarta sendiri telah merampungkan Detail Engineering Design (DED) untuk merenovasi jembatan itu, namun masih membutuhkan persetujuan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Dengan demikian, kebutuhan anggaran renovasi mencapai Rp 12 miliar.
Jika anggaran itu disetujui cepat, pekerjaan renovasi bisa segera dilaksanakan tahun depan. Namun, jembatan itu juga sudah masuk dalam daftar cagar budaya, sehingga proses renovasi harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan konservasi budayanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti juga menegaskan bahwa jembatan itu sudah tidak memungkinkan untuk proses rehabilitasi atau renovasi. "Jadi sebenarnya sudah tidak renovasi lagi tapi memang dibangun ulang, karena tingkat kerusakan sudah di titik kritis," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah provinsi DIY masih menunggu perkembangan proses yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. "Kami masih menunggu perkembangan laporan dari (pemerintah) Kota Yogyakarta, nanti dilihat dari provinsi perlu partisipasi tidak, apakah kita memerlukan jembatan baru atau yang lama diperbaiki diperkuat, kami belum tahu," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.