Dugaan pungli (pungutan liar) yang melanda komunitas fotografi Tebet Eco Park Jakarta Selatan sebenarnya tidak ada. Hal ini dibantah secara resmi oleh Koordinator Fotografer Tebet Eco Park, Hadi Pranoto.
Berdasarkan informasi yang diterima CNN Indonesia, ada pernyataan di akun Instagram @tebetecopark yang mengeluhkan adanya komunitas fotografi yang meminta uang Rp500 ribu kepada warga pehobi foto yang ingin memotret di taman tersebut. Pernyataan itu menyebutkan, "Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak".
Namun, menurut Hadi Pranoto, pernyataan tersebut tidak benar dan telah dibantah secara resmi. Ia menjelaskan bahwa permintaan Rp500 ribu itu hanya untuk internal komunitas fotografi dan bukan untuk uang kas yang akan dikasih kepada warga.
"Haji jamin tidak ada [pungli]. Saya jamin tidak ada," kata Hadi Pranoto.
Selain itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, juga menegaskan bahwa ruang publik tersebut milik bersama dan setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman tanpa harus dikenakan biaya apapun.
Pemprov DKI juga akan memperkuat pengawasan dan bekerjasama dengan petugas kewilayahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Berdasarkan informasi yang diterima CNN Indonesia, ada pernyataan di akun Instagram @tebetecopark yang mengeluhkan adanya komunitas fotografi yang meminta uang Rp500 ribu kepada warga pehobi foto yang ingin memotret di taman tersebut. Pernyataan itu menyebutkan, "Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak".
Namun, menurut Hadi Pranoto, pernyataan tersebut tidak benar dan telah dibantah secara resmi. Ia menjelaskan bahwa permintaan Rp500 ribu itu hanya untuk internal komunitas fotografi dan bukan untuk uang kas yang akan dikasih kepada warga.
"Haji jamin tidak ada [pungli]. Saya jamin tidak ada," kata Hadi Pranoto.
Selain itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, juga menegaskan bahwa ruang publik tersebut milik bersama dan setiap warga berhak beraktivitas dan menikmati suasana taman tanpa harus dikenakan biaya apapun.
Pemprov DKI juga akan memperkuat pengawasan dan bekerjasama dengan petugas kewilayahan agar kejadian serupa tidak terulang.