Komjak Minta Jaksa Tekankan Keadilan terkait KUHP & KUHAP Baru

Komjak, Wakil Komisi Kejaksaan, Pujiono, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan perkara terkait KUHP dan KUHAP Baru. Menurutnya, sebelum ini hanya berfokus pada kepastian hukum, tapi sekarang harus mengutamakan keadilan dan kemanfaatan.

Sekarang sudah diimplementasikan pedoman baru dalam penanganan perkara, seperti koordinasi penyidik dan penuntut umum, implementasi pidana bersyarat, kerja sosial, dan pengawasan. Selain itu, ada edaran tentang masa transisi yang dibutuhkan.

Selain menekankan keadilan, Komjak juga ingin meningkatkan keterampilan jaksa agar dapat berperilaku dengan paradigma baru dalam penanganan perkara. "Sebagai contoh, penanganan kasus yang melibatkan korban, pihak kepolisian dan masyarakat harus saling mengerti dan berkomunikasi," kata Pujiono.

Pemimpin Komjak juga ingin meningkatkan sosialisasi masif kepada jajarannya hingga tingkat Kejaksaan Negeri. "Sejauh ini, jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum sudah melakukan sosialisasi secara daring dan luring," kata dia.

Saat ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP sudah siap dilaksanakan. Terdapat berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa yang telah dilakukan, seperti bimbingan teknis, FGD, dan pelatihan teknis kolaboratif lain.

Dengan demikian, terdapat kesamaan implementasi hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
 
Gak bisa nggak bingung banget dengar kabar ini... Kapan sebelumnya hukum dan keadlian jadi hal yang berbeda? Sekarang aja ada pedoman baru untuk penanganan perkara, tapi gak pasti sama-sama efektif aja kan? Misalnya, koordinasi penyidik dan penuntut umum itu bagus, tapi gimana kalau tidak semua orang bisa berkomunikasi dengan baik? Dan pujiono ingin meningkatkan keterampilan jaksa? Maksudnya gak ada lagi jaksa yang hanya suka berbicara aja tanpa tahu apa-apa yang terjadi di kasus itu? Semua kegiatan peningkatan kapasitas jaksa itu bagus, tapi apa gak kalau tidak semua Jaksa Agung Muda Pidana Umum sama-sama peduli dengan pekerjaan mereka?
 
Gue penasaran sih mengapa ada perubahan di KUHP & KUHAP Baru. Gue pikir sebelumnya sudah cukup, tapi sekarang harus lebih fokus pada keadilan? Kalau gak adanya keadilan, apa gunanya hukum ini? 😒 Masa transisi yang dibutuhkan ini kan juga bisa dijadikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas jaksa dan jajarannya. Gue harap tidak ada yang kecewa dengan perubahan ini...
 
Maksudnya kayak gak ada salah arah lagi ya? Keadilan harus menjadi prioritas utama di penanganan perkara KUHP & KUHAP Baru, bukan cuma fokus pada kepastian hukum aja 🤔 #KeadilanHakAsasi

Sekarang sudah ada pedoman baru yang lebih baik lagi, misalnya koordinasi penyidik & penuntut umum, dan implementasi pidana bersyarat 🚫 #KeadilanSaudaraan

Tapi masih ada yang perlu diperbaiki, seperti meningkatkan keterampilan jaksa agar bisa berperilaku dengan paradigma baru dalam penanganan perkara 📚 #JaksaBersih

Dan kalau kita tidak sadar, masih banyak korban yang belum mendapatkan keadilan yang seharusnya 🤕 #KeadilanUntukSemua
 
Mudah-mudahan aja kinerja jaksa bisa lebih baik... tapi sih, ayo jangan lupa bahwa ada banyak hal yang perlu diperbaiki lagi di dalam sistem hukum kita. Kita sudah banyak bicara tentang keadilan dan semua itu, tapi apa hasilnya? Gampangnya adalah ada banyak program-program baru yang dibuat, tapi apa yang sebenarnya dicapai? Mungkin harus menunggu beberapa tahun lagi untuk bisa melihat hasilnya... 😐
 
Makasih bro, aku pikir ini penting banget, ya! Kita harus fokus buat meningkatkan proses di dalam sistem peradilan kita. Sekarang ini ada pedoman baru yang sudah diimplementasikan, dan itu bagus sekali! Tapi, aku pikir masih perlu diperbaiki beberapa hal lagi.

Misalnya, koordinasi antara penyidik, penuntut umum, dan jaksa masih perlu ditingkatkan. Kita harus pastikan semua pihak berkomunikasi dengan baik dan saling mengerti. Dan, yang penting banget, kita harus memastikan bahwa proses ini tidak hanya fokus pada kepastian hukum, tapi juga memikirkan tentang keadilan dan kemanfaatan.

Aku senang melihat Kepala Kapuspenkum sudah berusaha meningkatkan kapasitas jaksa, tapi aku pikir perlu diperbaiki lagi. Kita harus pastikan bahwa semua pihak memiliki keterampilan yang sama dan bisa bekerja sama dengan baik. Jangan sampai ada yang terlewat atau tidak diantisipasi, ya! 🤔
 
Kalau gini benar-benarnya, tapi siapa tahu kalau ada yang salah dalam penerapan ya. Masa transisi itu penting banget, jadi kita harus sabar-sabarin dan nantinya hasilnya akan lebih baik. Aku berpikir bahwa keterampilan jaksa yang ditingkatkan itu juga bukan main-main, tapi aku masih ragu-ragu kalau ada aspek lain yang belum dipahami. Dan apa itu keadilan itu? Apakah benar-benar bisa dicapai dengan cara yang diusulkan?
 
Aku pikir masih perlu diperbaiki sistem ini, karena banyak hal yang tidak berjalan sesuai dengan harapan. Tapi, aku senang melihat adanya perubahan dalam penanganan perkara terkait KUHP dan KUHAP Baru. Masa transisi yang dibutuhkan pasti masih terlalu singkat, kita harus lebih teliti lagi sebelum system ini diimplementasikan secara luas.

Dan aku juga tidak percaya bahwa penanganan kasus yang melibatkan korban hanya bisa berubah dengan sengaja dari pihak kepolisian dan masyarakat? Aku pikir perlu ada peningkatan keterampilan jaksa agar mereka bisa lebih baik dalam memahami situasi dan komunikasinya.
 
kembali
Top