Kemudian setelah KUHP dan KUHAP baru dilemput, Komisi Kejaksaan (Komjak) kembali memperjuangkan keadilan terkait hukum, menurut Ketua Komjas Pujiono. Dia mengatakan bahwa penanganan perkara harus dijadikan contoh bagi pemimpin dan jajarannya.
"Sebagai pelopor, kita harus menunjukkan paradigma baru dalam penegakan hukum," kata Pujiono. Dia juga menyebutkan bahwa keadilan adalah kunci dari semua penanggung jawab. "Tidak hanya di bidang penegahan hukum, tapi juga di sektor sosial dan pemerintahan. Keadilan harus menjadi panduan bagi jajarannya," tutur Pujiono.
Pujiono juga mengingatkan kejaksaan bahwa keadilan tidak hanya sekedar membela kepastian hukum. Dia juga menyebutkan bahwa keadilan di dunia ini adalah hal yang sangat penting. "Kita harus bisa melihat dari perspektif orang lain," ujar Pujiono.
Mengenai regulasi baru terkait KUHP dan KUHAP, dia menyatakan bahwa mereka telah selesai. Berbagai pedoman dan edaran teknis sebagai panduan telah diadopsi untuk mengatur implementasinya.
"Mengingat adanya kesepahaman yang telah tercapai antara lembaga-lembaga dan pemerintahan, maka Kejaksaan Agung akan memberikan sosialisasi masif kepada jajarannya," kata Pujiono. Dia juga menyebutkan bahwa berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa sudah dilakukan.
"Sebagai pelopor, kita harus menunjukkan paradigma baru dalam penegakan hukum," kata Pujiono. Dia juga menyebutkan bahwa keadilan adalah kunci dari semua penanggung jawab. "Tidak hanya di bidang penegahan hukum, tapi juga di sektor sosial dan pemerintahan. Keadilan harus menjadi panduan bagi jajarannya," tutur Pujiono.
Pujiono juga mengingatkan kejaksaan bahwa keadilan tidak hanya sekedar membela kepastian hukum. Dia juga menyebutkan bahwa keadilan di dunia ini adalah hal yang sangat penting. "Kita harus bisa melihat dari perspektif orang lain," ujar Pujiono.
Mengenai regulasi baru terkait KUHP dan KUHAP, dia menyatakan bahwa mereka telah selesai. Berbagai pedoman dan edaran teknis sebagai panduan telah diadopsi untuk mengatur implementasinya.
"Mengingat adanya kesepahaman yang telah tercapai antara lembaga-lembaga dan pemerintahan, maka Kejaksaan Agung akan memberikan sosialisasi masif kepada jajarannya," kata Pujiono. Dia juga menyebutkan bahwa berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa sudah dilakukan.