Komite Reformasi Polri Akan Rapat Pada 10 November, Ini Penjelasan Ketua Komite
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, telah mengumumkan bahwa rapat perdana komite yang dia pimpin itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Mabes Polri, Jakarta. Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun rencana kerja dalam jangka pendek, termasuk mendengar langsung dari internal Polri mengenai langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang telah mereka jalankan.
Menurut Jimly, komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi tidak ada batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan. Komite Percepatan Reformasi Polri ingin mendengar berbagai masukan dari masyarakat, kelompok akademisi dan praktisi, organisasi masyarakat sipil baik dalam forum-forum yang dibuat secara khusus maupun dari kanal-kanal sosial media.
Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, termasuk dari tuntutan massa demonstrasi yang turun ke jalan di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tuntutan untuk mereformasi Polri juga disuarakan sejumlah tokoh bangsa, Gerakan Nurani Bangsa, yang menemui langsung Presiden Prabowo di Istana.
Presiden Prabowo melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri dan menetapkan Jimly sebagai ketua komite merangkap anggota. Sembilan anggota lainnya, termasuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, dan lain-lain.
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, telah mengumumkan bahwa rapat perdana komite yang dia pimpin itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Mabes Polri, Jakarta. Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun rencana kerja dalam jangka pendek, termasuk mendengar langsung dari internal Polri mengenai langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang telah mereka jalankan.
Menurut Jimly, komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi tidak ada batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan. Komite Percepatan Reformasi Polri ingin mendengar berbagai masukan dari masyarakat, kelompok akademisi dan praktisi, organisasi masyarakat sipil baik dalam forum-forum yang dibuat secara khusus maupun dari kanal-kanal sosial media.
Pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, termasuk dari tuntutan massa demonstrasi yang turun ke jalan di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tuntutan untuk mereformasi Polri juga disuarakan sejumlah tokoh bangsa, Gerakan Nurani Bangsa, yang menemui langsung Presiden Prabowo di Istana.
Presiden Prabowo melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri dan menetapkan Jimly sebagai ketua komite merangkap anggota. Sembilan anggota lainnya, termasuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, dan lain-lain.