Banyak sekali SMS penipuan yang diterima oleh Komisioner OJK saat Nataru 2025. Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, banyak modus penipuan baru yang muncul pada periode tersebut.
Salah satu modusnya adalah transaksi atau jual beli daring menggunakan iklan diskon tiket untuk Nataru. Modus lainnya adalah melalui teknik phishing yang dilakukan secara daring melalui pesan singkat (SMS). Menurut Friderica, OJK juga banyak menerima SMS penipuan yang sama dengan itu, dan ia yakin bahwa teman-temannya juga telah menerima SMS seperti itu.
Meski penipuan periode Nataru mengalami penurunan, laporan aksi penipuan kepada OJK terus meningkat sepanjang 2025. Pada bulan Januari-November, ada sebanyak 373.129 laporan aksi penipuan yang disampaikan ke OJK. Kemudian, pada periode 1-23 November 2025, tambahan 37.900 laporan aksi penipuan atau rata-rata 1.600 laporan per hari.
Pada akhir 2025, total laporan penipuan yang masuk ke OJK mencapai 418.462 laporan. Pada periode 24 sampai dengan 31 Desember, ada tambahan sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari.
Modus penipuan baru yang muncul pada periode Nataru ini menunjukkan bahwa pelaku penipuan semakin canggih dan berkreasi dalam cara-cara penipuannya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada dan hati-hati saat melakukan transaksi atau menggunakan layanan online.
Salah satu modusnya adalah transaksi atau jual beli daring menggunakan iklan diskon tiket untuk Nataru. Modus lainnya adalah melalui teknik phishing yang dilakukan secara daring melalui pesan singkat (SMS). Menurut Friderica, OJK juga banyak menerima SMS penipuan yang sama dengan itu, dan ia yakin bahwa teman-temannya juga telah menerima SMS seperti itu.
Meski penipuan periode Nataru mengalami penurunan, laporan aksi penipuan kepada OJK terus meningkat sepanjang 2025. Pada bulan Januari-November, ada sebanyak 373.129 laporan aksi penipuan yang disampaikan ke OJK. Kemudian, pada periode 1-23 November 2025, tambahan 37.900 laporan aksi penipuan atau rata-rata 1.600 laporan per hari.
Pada akhir 2025, total laporan penipuan yang masuk ke OJK mencapai 418.462 laporan. Pada periode 24 sampai dengan 31 Desember, ada tambahan sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari.
Modus penipuan baru yang muncul pada periode Nataru ini menunjukkan bahwa pelaku penipuan semakin canggih dan berkreasi dalam cara-cara penipuannya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada dan hati-hati saat melakukan transaksi atau menggunakan layanan online.