Komisi XIII Ungkap RUU Hak Cipta Tak Mungkin Rampung Tahun 2025

Komisi XIII tidak percaya besar kemungkinan RUU Hak Cipta disahkan pada tahun 2025 ini. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa proses legislasi RUU Hak Cipta masih berada di Baleg DPR RI dan belum dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI.

"Belum, kan ini baru jadi hak inisiatif DPR, nanti kita tunggu pemerintah. Jadi kan disahkan dulu sebagai hak inisiatif DPR di Paripurna," kata Willy kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jum'at (28/11/2025).

Selain itu, Willy juga menjelaskan bahwa Komisi XIII baru mulai mengerjakan RUU Hak Cipta apabila Baleg sudah mematangkan konsep UU Hak Cipta serta menetapkan perubahan beleid itu sebagai inisiatif DPR melalui rapur.

Untuk itu, pemerintah harus mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan dengan DPR RI. Jadi nanti dibawa dulu ke Paripurna sebagai pengesahan hak inisiatif DPR, setelah itu baru kami statusnya menunggu.

Komisi XIII juga tengah menyiapkan langkah untuk menangani beberapa RUU lainnya, tak hanya RUU Hak Cipta. Antara lain RUU HAM dan Revisi UU Kewarganegaraan.

"Jadi ini beberapa hal yang terus-menerus menjadi, ya lumayan banyak pekerjaan Komisi XIII, tapi kami dengan senang hati melakukan," tuturnya.
 
Aku pikir sih kalau RUU Hak Cipta jadi realitas tahun 2025 ini, harusnya sudah ada langkah yang lebih serius dari pemerintah. Kita lihat sekarang masih banyak kekurangan dalam system hak cipta kita, misalnya di bidang digital, dan aku rasa kalau pemerintah belum memikirkan dengan baik bagaimana menangani masalah tersebut.

Saya ingat lama, RAPAS (Radi Nasional Pasien) dan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan punya program untuk meningkatkan kesadaran hak cipta di masyarakat. Tapi apa yang terjadi? Semua program itu tidak masuk akal, jadi aku pikir kalau pemerintah harus lebih serius lagi.

Aku tidak melihat ada kemungkinan besar RUU Hak Cipta disahkan di paripurna tahun ini, tapi aku harap kalau setidaknya mereka sudah memikirkan dengan lebih baik.
 
Hmm, aku pikir mungkin ini semua karena gencaran dari Menteri Pariwisata. Ya, menurut data dari Kementerian Pariwisata dan Pekerjaan Umum (PUPR) tahun 2024, pengelolaan warisan budaya di Indonesia masih banyak yang buruk 🤔. Jadi, mungkin ini bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperbaiki semua hal tersebut. Lalu, menurut laporan dari Badan Eksekutif Narapidma (Bemen) tahun 2025, biaya pengelolaan warisan budaya di Indonesia masih sebanyak Rp 1,3 triliun 🤑. Itu lagi yang bikin aku pikir ini semua penting ya 😊.
 
Hehe, kan ini jadi seperti kembali ke masa lalu kalau harus dibandingkan dengar kata "diproses" dan "ditetapkan". Sekarang aja udah banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, dan siapa tahu nanti punya waktu lagi untuk diproses aja. Tapi wajar aja kalau ini masih jadi inisiatif DPR, kan pemerintah udah banyak beban yang harus ditangani dulu.
 
aku pikir pemerintah harus fokus buat jadiknnya RUU Hak Cipta dulu nanti kan, aku rasa itu penting banget bagi para seniman dan kreator di Indonesia 🎨👍
 
Maksudnya apa, ini jadi ketergantungan antara pemerintah dan DPR ya? Kalau begitu ngapain komisi 13 nanti, kan ini cuma bakalan rapat-rapat saja 🤔. Minta aja Surpres dan DIM dari presiden, kayaknya ini udah siap di paripurna aja 📝. Tapi siapa tahu, ada yang salah dengan cara kerjanya DPR RI ya? Biar dulu keparipurna aja, kan kita nggak punya waktunya lagi 🕰️.
 
haha, apa artinya disahkan dulu sebagai hak inisiatif DPR? kan sapa sih yang bisa membuat RUU Hak Cipta kayak gini? aku rasa ini lebih sulit daripada menceritakan cerita tentang kehidupan online 😂. aku suka musim hujan, tapi kemarin aku masih jalan-jalan di luar ruangan karena hujan ledriz 🌨️. oh iya, kamu tahu siapa yang bikin RUU Hak Cipta? aku rasa harus ada orang yang keren yang bisa bikin ini semua 😂.
 
Gue rasa kalau pemerintah mau langsung disahkan RUU Hak Cipta di Paripurna gak cuma bisa, kan? Mereka harus dulu nanti membagi konsepnya sama DPR, lalu apa yang jadi selanjutnya. Gue nggak boleh bilang lebih serius, tapi ini malah bikin gue kesulitan untuk beristirahat, banyak pekerjaan di Komisi XIII 🤯
 
Hmm interesting... Kira-kira apa yang diharapkan dari RUU Hak Cipta ini? 🤔 Masih nggak jelas sih nanti bagaimana caranya pemerintah dan DPR siapkan kebijakan di paripurna. Tapi mungkin nanti akan lebih jelas kayaknya... Wow 😐
 
Gue penasaran sih apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, gak perlu lagi UU Hak Cipta atau apalagi RUH yang sering dibicarakan? Ada banyak hal lain yang lebih penting, misalnya akses internet yang lebih stabil di daerah pedalaman 📊.
 
Aku pikir ini gampang banget, kalau gini bisa diadopsi dari negara lain seperti Amerika atau Eropa, bukan perlu lama-langsa lagi. Aku harap pemerintah bisa segera mengirim surat presiden dan DIM-nya, jadi komisi XIII bisa cepat menyelesaikan RUU ini. Aku senang sekali kalau ada yang terus-menerus bekerja, tapi aku rasa ini perlu dilakukan dulu. Tunggu nggak saking lama aja, toh semua orang Indonesia juga butuh hak cipta dan perlindungan lebih baik. 🤞📚
 
Rencana disahkan RUU Hak Cipta pada 2025 ini benar-benar mengecewakan. Aku pikir pemerintah sudah mulai terlalu banyak berbicara tentang isu ini, tapi belum ada hasil yang nyata. Apakah benar-benar tidak ada kekuatan politis dari dalam DPR RI? 🤔

Aku rasa ada sesuatu yang salah ketika kita lihat pemerintah selalu berbicara tentang RUU Hak Cipta tanpa ada langkah tindak yang nyata. Itu seperti berbicara di tempat kosong. Aku ingin melihat bukti-bukti bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan isu ini, tapi masih belum ada.

Saya harap Komisi XIII dapat menangani masalah ini dengan bijak dan tidak terlalu banyak dipengaruhi oleh pemerintah. Aku ingin melihat solusi yang serius dari DPR RI, bukan hanya berbicara tentang isu ini tanpa ada langkah tindak yang nyata. 🙏
 
Gue rasa nggak sabar-sabaran dengerin kabar ngepasuhi RUU Hak Cipta di Paripurna, tapi aku rasa Komisi XIII kayaknya masih banyak pekerjaan sama aja. Mereka harus memastikan bahwa RUU yang mereka buat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, jadi nggak bisa dipernapukan lagi nanti. Dan juga, mereka harus siap-siap untuk menangani beberapa RUU lainnya, seperti HAM dan UU Kewarganegaraan. Aku rasa ini semua tentang perjuangan untuk memastikan keadilan dan keseimbangan di dalam legislasi. 💪
 
Pernah kayaknya kalau pemerintah bisa langsung mengirimkan Surpres dan DIM untuk RUU Hak Cipta, mungkin hasilnya tidak akan menunda-mundur seperti ini 🤔. Kalau mau jadi inisiatif DPR RI, ganti naik aja ke paripurna sekarang juga, tidak perlu tunggu bareng Baleg ya? Tapi, kalau ini masih baru jadi hak inisiatif, saya ngerasa pemerintah juga harus lebih proaktif dan jujur tentang rencana mereka. Jika mau jadi realistis, ganti jangan tunggu lagi nanti, sekarang sudah bisa banget! 🕒
 
Gue pikir ini udah waktunya pemerintah dan DPR RI serius banget mengurus RUU Hak Cipta, tapi kemungkinan besar lagi jadi prioritasnya. Komisi XIII ini nanti lagi berantakan, kan sudah begitu sering kaget-kaget dari perubahan kebijakan di dalamnya. Apalagi ada yang bilang disahkan sebagai inisiatif DPR RI dulu sebelum dikirim ke paripurna. Gue rasa ini udah serius banget, tapi kemungkinan besar lagi berbeda. Yang jelas, gue sudah lelah dengan kontak-kontak ini, kan lagi-lagi harus menunggu apa lagi? 🙄
 
kembali
Top