Komisi XIII tidak percaya besar kemungkinan RUU Hak Cipta disahkan pada tahun 2025 ini. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa proses legislasi RUU Hak Cipta masih berada di Baleg DPR RI dan belum dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI.
"Belum, kan ini baru jadi hak inisiatif DPR, nanti kita tunggu pemerintah. Jadi kan disahkan dulu sebagai hak inisiatif DPR di Paripurna," kata Willy kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jum'at (28/11/2025).
Selain itu, Willy juga menjelaskan bahwa Komisi XIII baru mulai mengerjakan RUU Hak Cipta apabila Baleg sudah mematangkan konsep UU Hak Cipta serta menetapkan perubahan beleid itu sebagai inisiatif DPR melalui rapur.
Untuk itu, pemerintah harus mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan dengan DPR RI. Jadi nanti dibawa dulu ke Paripurna sebagai pengesahan hak inisiatif DPR, setelah itu baru kami statusnya menunggu.
Komisi XIII juga tengah menyiapkan langkah untuk menangani beberapa RUU lainnya, tak hanya RUU Hak Cipta. Antara lain RUU HAM dan Revisi UU Kewarganegaraan.
"Jadi ini beberapa hal yang terus-menerus menjadi, ya lumayan banyak pekerjaan Komisi XIII, tapi kami dengan senang hati melakukan," tuturnya.
"Belum, kan ini baru jadi hak inisiatif DPR, nanti kita tunggu pemerintah. Jadi kan disahkan dulu sebagai hak inisiatif DPR di Paripurna," kata Willy kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jum'at (28/11/2025).
Selain itu, Willy juga menjelaskan bahwa Komisi XIII baru mulai mengerjakan RUU Hak Cipta apabila Baleg sudah mematangkan konsep UU Hak Cipta serta menetapkan perubahan beleid itu sebagai inisiatif DPR melalui rapur.
Untuk itu, pemerintah harus mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan dengan DPR RI. Jadi nanti dibawa dulu ke Paripurna sebagai pengesahan hak inisiatif DPR, setelah itu baru kami statusnya menunggu.
Komisi XIII juga tengah menyiapkan langkah untuk menangani beberapa RUU lainnya, tak hanya RUU Hak Cipta. Antara lain RUU HAM dan Revisi UU Kewarganegaraan.
"Jadi ini beberapa hal yang terus-menerus menjadi, ya lumayan banyak pekerjaan Komisi XIII, tapi kami dengan senang hati melakukan," tuturnya.