Komisi XIII DPR RI memastikan proses pembentukan Panja Pemasyarakatan baru berjalan efektif di masa sidang berikutnya. Pasalnya, ketua komisi tersebut, Willy Aditya, memastikan bahwa saat ini mereka sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) terlebih dahulu.
Panja Pemasyarakatan dibentuk untuk mengusut peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan nasional (rutan), serta buntut kasus aktor Indonesia, Ammar Zoni. Namun, Willy Aditya menyatakan bahwa proses pembentukan Panja ini belum maksimal karena saat ini mereka sedang fokus menyelesaikan RUU PDSK.
Pihaknya ingin menyelesaikan perlindungan saksi dan korban sebelum melanjutkan ke aspek penegakan hukum. Willy Aditya juga menyebut bahwa proses penegakan hukum telah berubah, dari fokus pada pelaku menjadi fokus pada hak asasi saksi dan korban.
Willy Aditya menyatakan bahwa Komisi XIII sudah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses Panja Pemasyarakatan. Namun, dia mengklaim saat ini mereka sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk dijadikan bahan dalam proses pembahasan bentukan Panja itu.
βKami masih mengumpulkan data-data sekarang, untuk proses Panja efektifnya masa persidangan berikutnya,β ucapnya.
Panja Pemasyarakatan dibentuk untuk mengusut peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan nasional (rutan), serta buntut kasus aktor Indonesia, Ammar Zoni. Namun, Willy Aditya menyatakan bahwa proses pembentukan Panja ini belum maksimal karena saat ini mereka sedang fokus menyelesaikan RUU PDSK.
Pihaknya ingin menyelesaikan perlindungan saksi dan korban sebelum melanjutkan ke aspek penegakan hukum. Willy Aditya juga menyebut bahwa proses penegakan hukum telah berubah, dari fokus pada pelaku menjadi fokus pada hak asasi saksi dan korban.
Willy Aditya menyatakan bahwa Komisi XIII sudah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses Panja Pemasyarakatan. Namun, dia mengklaim saat ini mereka sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk dijadikan bahan dalam proses pembahasan bentukan Panja itu.
βKami masih mengumpulkan data-data sekarang, untuk proses Panja efektifnya masa persidangan berikutnya,β ucapnya.