Komisi XIII Akui Belum Maksimalkan Kerja Panja Pemasyarakatan

Komisi XIII DPR RI memastikan proses pembentukan Panja Pemasyarakatan baru berjalan efektif di masa sidang berikutnya. Pasalnya, ketua komisi tersebut, Willy Aditya, memastikan bahwa saat ini mereka sedang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) terlebih dahulu.

Panja Pemasyarakatan dibentuk untuk mengusut peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan nasional (rutan), serta buntut kasus aktor Indonesia, Ammar Zoni. Namun, Willy Aditya menyatakan bahwa proses pembentukan Panja ini belum maksimal karena saat ini mereka sedang fokus menyelesaikan RUU PDSK.

Pihaknya ingin menyelesaikan perlindungan saksi dan korban sebelum melanjutkan ke aspek penegakan hukum. Willy Aditya juga menyebut bahwa proses penegakan hukum telah berubah, dari fokus pada pelaku menjadi fokus pada hak asasi saksi dan korban.

Willy Aditya menyatakan bahwa Komisi XIII sudah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses Panja Pemasyarakatan. Namun, dia mengklaim saat ini mereka sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk dijadikan bahan dalam proses pembahasan bentukan Panja itu.

β€œKami masih mengumpulkan data-data sekarang, untuk proses Panja efektifnya masa persidangan berikutnya,” ucapnya.
 
Sudah waktunya kita fokus pada saksi korban dulu, kan? Kalau sudah ada perlindungan yang baik buat mereka, maka nanti aja kita bisa fokus pada penegakan hukum dan peredaran narkoba di dalam lapas. Tapi apa salahnya jika saat ini mereka sedang fokus? Kamu tahu kalau sistem ini tidaklah mudah dipahami, ya? Masa persidangan berikutnya pasti akan lebih efektif jika kita sudah siap dengan semua data yang dibutuhkan πŸ€”πŸ’‘
 
hehe, aku rasa panja pemasyarakatan ini gak cukup penting ya... aku sendiri pernah nempel di lapas di kota surabaya dan rasanya aku tidak ingin kembali ke situasi itu lagi... aku pikir aku harus melaporkan hal itu kepada pihak berwajib ya... tapi sepertinya proses pembentukan panja pemasyarakatan ini masih belum jelas banget... apa yang bisa dilakukan pihak komisi XIII untuk memastikan proses ini efektif? πŸ€”
 
Gue pikir itu bagus banget, nggak mau sampai panja pemasyarakatan jadi sembaran aja. Karena narkoba masih terus banya di Indonesia, kita butuh penegakan hukum yang efektif. Saya senang sekali komisi XIII sudah memutuskan untuk melanjutkan proses pembentukan Panja Pemasyarakatan, tapi gue harap mereka bisa secepatnya menyelesaikan RUU PDSK ya, agar semua aspek hukum bisa dipersiapkan dengan baik. 🀞
 
Gak bisa nggak terkejut dengerin kabar itu 🀯! Komisi XIII DPR RI memastikan panja pemasyarakatan baru jadi kenyataan, tapi apa kabarnya dengan RUU PSDK yang belum selesai? Gue rasa ini penting banget, karena nanti kalau panja pemasyarakatan bisa bekerja tanpa saksi dan korban, itu gak adil lah πŸ€”. Saya harap mereka bisa menyelesaikan itu sebelum jeda sidang berikutnya ya πŸ’ͺ.
 
hehe, sih, aku pikir nanti komisi XIII gak bisa ngebawa pasal ini masuk akal aja, karna kalau sekarang udah ada Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK), mesti diprioritaskan terlebih dahulu, kan? πŸ€”

sudah lama nanti kita lihat Panja Pemasyarakatan berjalan efektif di masa sidang berikutnya, tapi gak ada yang pasti sih, karena sekarang masih banyak isu-isu lain yang harus diatasi terlebih dahulu. aku harap nanti bisa melihat pengaturan ini benar-benar optimal dan aman, karna kalau tidak, aku rasa semua usaha yang sudah dilakukan gak berarti apa-apa sama sekali 😐
 
Gue pikir gampang banget, tapi sih nggak. Komisi XIII ini harus fokus terlebih dahulu pada kebutuhan korban, bukan cuma narkoba aja. Yang penting adalah perlindungan hak-hak saksi dan korban agar tidak kalah dengan pelaku yang banyak. Jangan pernah lupa, ada hukumnya ada tuntutan, tapi ada tuntutan juga ada keadilan! 🀝
 
Wahhh bro, aku rasa kamu penasaran apa itu Panja Pemasyarakatan? Ada yang tahu? Mereka benar-benar bisa mengusut narkoba di lapas dan rutan? Kalau benar, itu akan sangat membantu Indonesia. Tapi siapa tau ada kerumunan data yang membuat prosesnya tidak maksimal. Aku harap komisi ini bisa segera menyelesaikan hal ini agar kita bisa memiliki Panja Pemasyarakatan yang efektif πŸ€”πŸ’‘
 
Oiaa, suka banget sama perubahan di lembaga pemasyarakatan nih! 🀝 Saya tahu bahwa Proses pembentukan Panja Pemasyarakatan baru memang butuh waktu dan usaha yang banyak. Willy Aditya itu paham banget, dia tidak mau langsung ngambil keputusan tanpa ada data yang cukup.

Saya rasa suatu saat nanti kita akan melihat perbedaan yang signifikan di lembaga pemasyarakatan ini. Rencananya membentuk panja baru untuk mengusut peredaran narkoba, itu bagus! Kita butuh lebih banyak upaya seperti itu agar kejahatan bisa dicabut dari masyarakat.

Saya juga penasaran apa itu proses penegakan hukum yang telah berubah itu. Saya tahu bahwa fokusnya sekarang pada hak asasi saksi dan korban, itu bagus banget! Kita butuh lebih banyak perhatian bagi korban kejahatan ini. πŸ™
 
Maksudnya apa sih dengan proses penegakan hukum yang berubah fokusnya dari pelaku menjadi hak asasi saksi dan korban? Makasih informasinya, tapi saya masih bingung apa arti dari itu... 😐
 
πŸ˜’ Akhirnya mau mulai cari solusi buat penegakan hukum di lapas dan rutan, tapi masih belum bisa nih? πŸ€” Mereka harus fokus dulu buat selesaikan RUU PDSK, lalu kira-kira apa aja hasilnya? 😬 Jangan sampai kita tunggu terlalu lama, karena kasus narkoba dan buntut kasus Ammar Zoni masih belum terpecahkan πŸ˜•.
 
Gue sih penasaran, kenapa ada RUU PSDK terlebih dahulu gak? Apa yang salah dengan penegakan hukum yang sudah ada? Saya pikir ini masalah gila karena pasalnya ada Ammar Zoni yang bikin rasa tidak nyaman. Tapi, aku juga paham, penting lah perlindungan saksi dan korban dulu. Nanti kalinya kita lihat hasilnya sih...
 
πŸ€” aku pikir ga bisa salah kalau nanti panja pemasyarakatan ini gak bisa lancar tanpa saksi dan korban yang terlalu banyak kehilangan hak asasi mereka... 🚨 perlu diselidiki terus kaitannya dengan rancangan undang-undang perlindungan saksi dan korban. mungkin mereka harusnya fokus lebih pada aspek ini sebelum melanjutkan. tapi sepertinya komisi XIII sudah punya rencana yang bagus... πŸ“Š
 
Gue pikir banget sih, ini udah ke 3 kalinya pemerintah memastikan panja pemasyarakatan baru bisa berjalan dengan baik kan? Gue rasa masyarakat Indonesia udah cukup frustrasi dengan penanganan kasus terkait narkoba di lapas dan rutan. Tapi, masih banyak yang tidak percaya bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan isu ini.

Gue rasa Komisi XIII DPR RI sudah lakukan yang cukup baik dengan memastikan proses pembentukan panja pemasyarakatan ini berjalan efektif. Dan, gue senang melihat ketua komisi tersebut, Willy Aditya, benar-benar fokus pada perlindungan saksi dan korban sebelum melanjutkan ke aspek penegakan hukum.

Gue harap pemerintah dapat menyelesaikan proses pembentukan panja pemasyarakatan ini dengan baik dan tidak terlalu lama lagi. Karena, gue rasa masyarakat Indonesia udah cukup sabar dan tidak ingin menunggu lagi untuk melihat perubahan yang nyata di lapas dan rutan. πŸ’‘πŸ‘
 
Aku pikir ini salah strategi, ya? Maksimalnya mereka harus fokus pada penegakan hukum dan perlindungan saksi korban dulu sebelum membuat perubahan struktur organisasi di lembaga pemasyarakatan. Sekarang ini masih banyak kasus yang terjadi di lapas dan rutan, jadi aku pikir proses pembentukan Panja Pemasyarakatan harus di prioritaskan dulu. Tapi sepertinya mereka ingin melakukannya secara parsial aja. πŸ€”
 
Maksudnya siapa yang bilang aku suka makan nasi goreng khas Jawa? Aku justru suka banget makan nasi goreng khas Yogyakarta πŸ˜‚. Nah, tapi cerita ini apa lagi? Hmm, mungkin karena aku sedang pikir tentang resep nasi goreng favoritku. Atau mungkin dia bilang itu siapa? Tapi aku punya resep nasi goreng favoritku yang enak banget, dan aku tidak pernah membawanya ke sidang 🀣.
 
Gue pikir siap aja gini, kita nungguin komisi XIII ini ngaruh banget ya, tapi gue rasa gak perlu nungguin lagi. Proses pembentukan Panja Pemasyarakatan ini, udah ke serius sekali, tapi apa punya yang efektif? Tanya-tanya aja kan, gimana aspek penegakan hukum udah berubah sih? Tadi kita dengerin pasal tentang perlindungan saksi dan korban, tapi gue rasa itu jadi fokus utama ya, nggak sih?

Gue rasa yang perlu diwaspadai adalah ketika para pembicaraan ini udah terlalu panas, apa lagi kalau ada yang terlibat kasus Ammar Zoni. Gue rasa gak enak banget nonton semuanya berde-deh, tapi apa benda siapa aja, kita harus sabar dan jujur ya 😊.
 
Gampang banget kan? Nah kalau mau fokus aja pada perlindungan saksi dan korban, jadi gini: Jika mereka sudah punya rancangan undang-undang yang bagus, biar korban dan saksi bisa dilindungi dengan baik, maka saya penasaran bukan? Apakah mereka sudah paham betapa pentingnya perlindungan saksi dan korban, sehingga tidak ada lagi kasus kehilangan korban atau saksi yang dikecualikan? πŸ€” Saya harap bisa melihat hasil dari komisi ini nanti, kalau berhasil, itu akan luar biasa ya! πŸ™Œ
 
Hei bro, aku pikir kalau ada kebijakan yang baik tapi belum maksimal lagi, itu artinya masih perlu penyesuaian. Kalo kita fokus pada satu hal, misalnya RUU PSDK, sementara di lain sisi ada Panja Pemasyarakatan yang belum jadi yet, itu nggak akan efektif banget. Mungkin kita harus ngobrol lebih lanjut tentang prioritas yang kita lakukan, bro.
 
kembali
Top