Komisi XI DPR mulai membahas soal pejabat OJK yang tidak menjalankan tugasnya. Bos-bos OJK ternyata meninggalkan tugas mereka setelah IHSG rontok beberapa hari terakhir. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi sudah mundur.
Kami menginformasikan bahwa ini merupakan langkah yang berbeda dengan biasanya. Biasanya, pejabat OJK tidak akan meninggalkan tugasnya tanpa izin dari Menteri Keuangan. Namun, hal ini ternyata terjadi setelah IHSG rontok dalam beberapa hari terakhir.
Komisi XI DPR kemungkinan untuk membahas soal ini di parlemen Indonesia. Komisioner OJK juga bertanggung jawab menjawab tugas mereka yang telah meninggalkan.
Kami menginformasikan bahwa ini merupakan langkah yang berbeda dengan biasanya. Biasanya, pejabat OJK tidak akan meninggalkan tugasnya tanpa izin dari Menteri Keuangan. Namun, hal ini ternyata terjadi setelah IHSG rontok dalam beberapa hari terakhir.
Komisi XI DPR kemungkinan untuk membahas soal ini di parlemen Indonesia. Komisioner OJK juga bertanggung jawab menjawab tugas mereka yang telah meninggalkan.