Komisi XI DPR menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI. Penetapan ini diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi, Senin (26/1/2026). Thomas dipilih untuk menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono. Menurut Misbakhun, Thomas dipilih karena memiliki kapasitas dan penjelasannya yang baik selama proses uji kelayakan dan kepatutan.
Thomas dinilai mampu memaparkan visi strategis, terutama terkait sinergi kebijakan fiskal dan moneter. "Figur Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Misbakhun.
Tentang isu kekerabatan dengan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan bahwa BI bekerja berdasarkan Undang-Undang dengan prinsip kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur, sehingga keputusan tidak diambil secara individual.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR RI hari ini, Thomas Djiwandono mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, serta Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono. Menurut Misbakhun, Thomas dipilih karena memiliki kapasitas dan penjelasannya yang baik selama proses uji kelayakan dan kepatutan.
Thomas dinilai mampu memaparkan visi strategis, terutama terkait sinergi kebijakan fiskal dan moneter. "Figur Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Misbakhun.
Tentang isu kekerabatan dengan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan bahwa BI bekerja berdasarkan Undang-Undang dengan prinsip kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur, sehingga keputusan tidak diambil secara individual.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR RI hari ini, Thomas Djiwandono mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, serta Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro.