Kasus Pencabulan Siswa SD di Serpong, Tangerang Selatan, Mengancam Kepatuhan Aturan Perlindungan Anak di Sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR yang mengecam kasus pencabulan guru kepada siswa SD di Serpong ini mengatakan peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Kasus ini terjadi sejak 2023, dan korban dipungut uang oleh oknum guru yang kemudian menjadi korban pencabulan. Pihak berwenang telah menangkap oknum tersebut, dan polisi telah menyidangkan kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR menuntut pemerintah segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan permendikdasmen yang diterbitkan beberapa minggu lalu dijalankan secara nyata di setiap sekolah. "Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak," kata Lalu Hadrian, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Dalam kasus ini, pihak berwenang seharusnya lebih aktif dalam pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik, serta memperkuat perlindungan siswa dengan pendampingan yang lebih responsif.
Kasus ini terjadi sejak 2023, dan korban dipungut uang oleh oknum guru yang kemudian menjadi korban pencabulan. Pihak berwenang telah menangkap oknum tersebut, dan polisi telah menyidangkan kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR menuntut pemerintah segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan permendikdasmen yang diterbitkan beberapa minggu lalu dijalankan secara nyata di setiap sekolah. "Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak," kata Lalu Hadrian, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Dalam kasus ini, pihak berwenang seharusnya lebih aktif dalam pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik, serta memperkuat perlindungan siswa dengan pendampingan yang lebih responsif.