Komisi VIII DPR RI sudah menetapkan target untuk pelunasan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 pada bulan Desember tahun ini. Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, pembahasan BPIH akan dilakukan bersama Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, dalam pertemuan yang dijadwalkan hari ini.
Aprozi menekankan bahwa besarnya biaya penyelenggaraan haji sangat besar. Tahun lalu, biayanya sekitar Rp96 juta per jamaah, namun dipotong subsidi dari Badan Penyelida Kesejahteraan Haji (BPKH) sehingga biayanya menjadi Rp54 juta per jamaah.
"Ya, nanti siang akan dimulai pembahasannya. Insya Allah selesai bulan Desember 2025 sudah bisa melakukan pelunasan," kata Aprozi. Dia berharap biaya haji per jamaah dapat turun lagi pada tahun ini tanpa mengurangi kualitas layanan.
Komisi VIII DPR RI juga diharapkan untuk membantu pembenahan penyelenggaraan haji. Aprozi menyebutkan bahwa masih banyak permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 sehingga harus dijadikan pelajaran.
Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah, juga menekankan pentingnya pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk membantu proses pelunasan. Dia berharap keputusan terkait BPIH sudah ada di November 2025 mendatang sehingga calon jamaah haji dapat memproses pelunasan lebih cepat.
"Sehingga, calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan," tutur Gus Irfan.
Aprozi menekankan bahwa besarnya biaya penyelenggaraan haji sangat besar. Tahun lalu, biayanya sekitar Rp96 juta per jamaah, namun dipotong subsidi dari Badan Penyelida Kesejahteraan Haji (BPKH) sehingga biayanya menjadi Rp54 juta per jamaah.
"Ya, nanti siang akan dimulai pembahasannya. Insya Allah selesai bulan Desember 2025 sudah bisa melakukan pelunasan," kata Aprozi. Dia berharap biaya haji per jamaah dapat turun lagi pada tahun ini tanpa mengurangi kualitas layanan.
Komisi VIII DPR RI juga diharapkan untuk membantu pembenahan penyelenggaraan haji. Aprozi menyebutkan bahwa masih banyak permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 sehingga harus dijadikan pelajaran.
Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah, juga menekankan pentingnya pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk membantu proses pelunasan. Dia berharap keputusan terkait BPIH sudah ada di November 2025 mendatang sehingga calon jamaah haji dapat memproses pelunasan lebih cepat.
"Sehingga, calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan," tutur Gus Irfan.