Pihak DPR RI melalui Komisi V telah menerima laporan terkait kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang diterbangkan oleh Indonesia Air Transport pada Sabtu (17/1/2026). Menurut Ketua Komisi V Lasarus, kondisi cuaca di lokasi jatuhnya pesawat adalah awan tebal dan ada hambatan alam yang cukup signifikan.
Lasarus juga menyebutkan bahwa informasi awal diterima mengenai kerusakan mesin pada pesawat tersebut. "Kita mendapatkan laporan bahwa pesawat ATR 42-500 sempat mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelum kecelakaan," katanya.
Namun, Lasarus menegaskan bahwa semua informasi awal harus dilakukan penelitian lebih lanjut melalui investigasi resmi. Ia meminta KNKT untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar penyebab kecelakaan dapat terungkap secara jelas.
Lasarus juga menekankan pentingnya penanganan serius terhadap insiden ini, karena peristiwa jatuh pesawat tersebut telah menarik perhatian internasional. DPR berharap tidak ada kesamaan seperti ini di masa depan.
Selain itu, Lasarus menyebutkan bahwa ada informasi awal mengenai jalur penerbangan pesawat yang dinilai tidak semestinya. Namun, ia menegaskan bahwa aspek teknis penerbangan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak berwenang dan akan dijelaskan melalui hasil investigasi KNKT.
Pihak pemerintah telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi. Sementara itu, pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.
Lasarus juga menyebutkan bahwa informasi awal diterima mengenai kerusakan mesin pada pesawat tersebut. "Kita mendapatkan laporan bahwa pesawat ATR 42-500 sempat mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelum kecelakaan," katanya.
Namun, Lasarus menegaskan bahwa semua informasi awal harus dilakukan penelitian lebih lanjut melalui investigasi resmi. Ia meminta KNKT untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar penyebab kecelakaan dapat terungkap secara jelas.
Lasarus juga menekankan pentingnya penanganan serius terhadap insiden ini, karena peristiwa jatuh pesawat tersebut telah menarik perhatian internasional. DPR berharap tidak ada kesamaan seperti ini di masa depan.
Selain itu, Lasarus menyebutkan bahwa ada informasi awal mengenai jalur penerbangan pesawat yang dinilai tidak semestinya. Namun, ia menegaskan bahwa aspek teknis penerbangan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak berwenang dan akan dijelaskan melalui hasil investigasi KNKT.
Pihak pemerintah telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi. Sementara itu, pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.