Komisi Reformasi Polri Siapkan Laporan ke Prabowo Januari 2026, Berapa Fokusnya?
Draf laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada akhir bulan ini, Januari 2026. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, draf laporan tersebut berfokus pada aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Yusril menjelaskan bahwa pembahasan mencakup pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yang dihubungkan dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. "Pembahasan ini berkaitan erat dengan penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum", kata Yusril.
Yusril juga menyatakan bahwa isu-isu teknis seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak akan dimuat dalam laporan kepada Presiden karena hal tersebut lebih menjadi ranah internal Kepolisian.
Draf laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada akhir bulan ini, Januari 2026. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, draf laporan tersebut berfokus pada aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Yusril menjelaskan bahwa pembahasan mencakup pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yang dihubungkan dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. "Pembahasan ini berkaitan erat dengan penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum", kata Yusril.
Yusril juga menyatakan bahwa isu-isu teknis seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak akan dimuat dalam laporan kepada Presiden karena hal tersebut lebih menjadi ranah internal Kepolisian.