pixeltembok
New member
KPK Mengembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer, Proses Penyidikan Dilakukan dengan Profesional
Jakarta, CNN Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau lebih dikenal sebagai Noel Ebenezer.
Penyidik KPK melakukan pengembalian aset tersebut karena ternyata mobil Alphard yang disita merupakan barang sewa Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional Wamenaker.
"Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK menemukan fakta bahwa aset-aset yang disita tidak terkait dengan kejahatan korupsi, sehingga segera mengembalikan aset tersebut," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Penyidik KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak Kemenaker, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenaker maupun pihak swasta, untuk mengetahui kebenaran tentang aset-aset yang disita.
"Langkah profesional dan progresif ini menunjukkan bahwa penyidik KPK telah melakukan proses penegakan hukum dengan baik," kata Budi.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
KPK telah memindahkan 32 kendaraan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Dari 32 kendaraan tersebut, hanya empat yang diketahui milik Immanuel Ebenezer, antara lain Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.
Jakarta, CNN Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau lebih dikenal sebagai Noel Ebenezer.
Penyidik KPK melakukan pengembalian aset tersebut karena ternyata mobil Alphard yang disita merupakan barang sewa Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional Wamenaker.
"Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK menemukan fakta bahwa aset-aset yang disita tidak terkait dengan kejahatan korupsi, sehingga segera mengembalikan aset tersebut," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Penyidik KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak Kemenaker, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenaker maupun pihak swasta, untuk mengetahui kebenaran tentang aset-aset yang disita.
"Langkah profesional dan progresif ini menunjukkan bahwa penyidik KPK telah melakukan proses penegakan hukum dengan baik," kata Budi.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
KPK telah memindahkan 32 kendaraan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. Dari 32 kendaraan tersebut, hanya empat yang diketahui milik Immanuel Ebenezer, antara lain Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.