pixeltembok
New member
KORUPSI KUOTA HAJI: KPK Ungkap Modus dan Sumber Uang Rp 100 Miliar
Sebuah skema korupsi yang mengucurkan uang hingga Rp 100 miliar telah terungkap dalam kasus Korupsi Kuota Haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut saksi, biro travel dan organisasi pemilihan ibadah haji (PIHK) telah melakukan praktik jual beli kuota haji secara tidak sah.
"Bagaimana mereka mendistribusikan kuota khusus kepada PIHK atau biro travel, kemudian bagaimana biro travel memberikan uang atau kutipan kepada oknum di Kementerian Agama?" tanya Budi Prasetyo, anggota tim penindak korupsi KPK.
Pemeriksaan saksi juga mengungkapkan bahwa beberapa biro travel membeli kuota dari biro travel lain, bahkan ada yang menitip lewat asosiasi untuk mendapatkan jatah lebih. Praktik seperti ini sedang didalami penyidik, termasuk di daerah-daerah yang terlibat dalam skema korupsi ini.
"Ada beberapa biro travel atau PIHK yang belum punya izin melaksanakan ibadah haji khusus, tapi kemudian bisa melakukan karena membeli kuota dari biro travel lain yang sudah terdaftar di sistem," kata Budi.
Dari data KPK, kuota jatah biro travel meningkat drastis, dari 8% menjadi 50%, atau dari 1.600 menjadi sekitar 10.000 kuota. Ini artinya ada penambahan kuota sebanyak 8.400.
Sebuah skema korupsi yang mengucurkan uang hingga Rp 100 miliar telah terungkap dalam kasus Korupsi Kuota Haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut saksi, biro travel dan organisasi pemilihan ibadah haji (PIHK) telah melakukan praktik jual beli kuota haji secara tidak sah.
"Bagaimana mereka mendistribusikan kuota khusus kepada PIHK atau biro travel, kemudian bagaimana biro travel memberikan uang atau kutipan kepada oknum di Kementerian Agama?" tanya Budi Prasetyo, anggota tim penindak korupsi KPK.
Pemeriksaan saksi juga mengungkapkan bahwa beberapa biro travel membeli kuota dari biro travel lain, bahkan ada yang menitip lewat asosiasi untuk mendapatkan jatah lebih. Praktik seperti ini sedang didalami penyidik, termasuk di daerah-daerah yang terlibat dalam skema korupsi ini.
"Ada beberapa biro travel atau PIHK yang belum punya izin melaksanakan ibadah haji khusus, tapi kemudian bisa melakukan karena membeli kuota dari biro travel lain yang sudah terdaftar di sistem," kata Budi.
Dari data KPK, kuota jatah biro travel meningkat drastis, dari 8% menjadi 50%, atau dari 1.600 menjadi sekitar 10.000 kuota. Ini artinya ada penambahan kuota sebanyak 8.400.